JAKARTA, Poskotanews.co.id-
Seorang ayah berinisial AS membuat gempar warga Kalibaru karena telah menghamili anak kandungnya sendiri ber inisial DAS berusia 15 tahun yang masih duduk di SMP kelas 2.
Korban dan pelaku tinggal satu rumah di jalan Kalibaru Barat 7 RT 003 RW 015 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Menurut ketua RT Atun, bahwa korban kami sudah laporkan ke Polres Kakarta Utara dan korban di visum, hasilnya benar telah hamil 6 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Atun atas pelaporan tersebut pihak kepolisian hingga saat ini pelaku masih sering mondar mandir.
“Yang di takutkan oleh kami takut ada ancaman atau hal yang tidak di inginkan oleh pelaku” tutur Atun senin (26/01/2026).
Kasat Pelayanan Perempuan dan anak Polres Metro Jakarta Utara Kompol Nih Luh Sri di ruang kerjanya mengatakan bahwa laporan tersebut masuk tanggal 24 januari 2026, kami langsung mengantar korban ke Rumah Sakit Cipto untuk di pintakan visum et repertum, setelah itu dilakukan visum et psikiatrikum terhadap psikologis juga. Dan terutama pendampingan terhadap psikologis untuk si korban pada, selasa (27-1-2026).
“Yang pertama kita amankan dulu korban di rumah aman, kita periksa psikologisnya, itukan ada tahapan tahapannya ada tahap proses penyelidikan. Nah, kemudian setelah penyelidikan habis ini akan langsung kita minta keterangan korban, akan segera mungkin kami prioritaskan untuk penanganan perkara ini untuk memberikan kepastian hukum. Dan kemudian terhadap pelaku akan kita upaya paksa” paparnya.
Lurah Kalibaru Sukarmin, ketika di konfirmasikan mengenai warganya ada orang tua yang menghamil anaknya melalui pesan whatsapp pada rabu (28-01-2026) membenarkan bahwa informasi yang saya dapat dari pengurus wilayah kasus tersebut sudah di tangani polres dan orang tuanya sampai saat ini belum di ketahui keberadaannya.
Cip















