Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang Berhasil Amankan 2500 Butir Hexymer dan Tramadol

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Anggota Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang berhasil amankan pelaku pengedar 270 butir obat jenis Tramadol dan 1146 butir obat Hexymer. Pelaku melakukan kegiatan pengendaran obat tersebut di wilayah hukum Polsek Balaraja. Kamis (20/02/2025).

Kasus peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap oleh Personil Reskrim Polsek Balaraja usai melakukan penggeledahan sebuah rumah tepatnya di Desa Balaraja Kecamatan Kabupaten Tangerang.

Dari penggeledahan tersebut Tim Reskrim Polsek Balaraja yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Suyadi SH MH bersama tim berhasil mengamankan total 2500 butir obat terlarang. Hal itu disampaikan Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH melalui Kanit Reskrim Polsek Balaraja, “kali ini kami berhasil melakukan pengungkapan kasus pengedar obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh terduga pelaku EK dengan barang bukti total 2500 butir Tramadol dan Hexymer,” ujar nya.

Kanit Reskrim menambahkan adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menjual obat keras daftar G tanpa ijin serta menjual tanpa menggunakan resep dokter.

Baca Juga :  Polres Taput Tangkap Penanam Ganja 15 Batang

AKP Suyadi mengungkapkan, “Pelaku beserta barang bukti berhasil di amankan di rumahnya untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Balaraja Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan di rumahnya untuk selanjutnya kami bawa ke Polsek Balaraja Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku di ancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Gerebek Markas Judi Online di Jakarta Barat, Tujuh Pelaku Ditangkap

(Ozi/Bidhumas)

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB