Sudin Parawisata Jakarta Utara Akan Mengawasi Tempat Hiburan di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Poskotanews.co.id-
Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara melalui Suku Dinas Pariwisata akan mengawasi usaha pariwisata baik restoran, kafe, tempat hiburan malam, dan lainnya yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kami terus lakukan pengawasan setelah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha pariwisata ini,” kata Kasi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Utara Sanyoto ketika di konfirmasi Poskotanews.co.id, di kantornya. Senin (23-2-2026 )

Seluruh pelaku usaha pariwisata di Jakarta Utara, kata dia, telah mendapatkan sosialisasi terkait surat edaran yang mengatur usaha pariwisata mana yang masih boleh beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Menurut Sanyoto, secara garis besar pelaku usaha pariwisata yang dilarang beroperasi, yakni klub malam, diskotik, panti pijat, mandi uap, arena ketangkasan manual dan mekanik atau arena permainan orang dewasa, bar atau rumah minuman.

Baca Juga :  Operasi Polsek Weleri Sasar Miras dan Premanisme, Dua Pelaku Diamankan

Namun jika usaha ini berada di hotel bintang 4 dan bintang lima tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan yang ada,” tuturnya

Kemudian, untuk karaoke baik karaoke eksekutif dan karaoke keluarga tetap diperbolehkan beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk di Jakarta Utara, yang terbanyak lokasi pelaku usaha pariwisata di Kecamatan Kelapa Gading dan Kecamatan Penjaringan. Sementara di kecamatan lainnya sedikit,” tuturnya.

Selama memasuki bulan Ramadhan, kata Sanyoto,Sudin parawisata Jakarta Utara sudah memanggil pelaku usaha pariwisata dan menyosialisasikan surat edaran terkait operasional usaha pariwisata di bulan Ramadhan.

Baca Juga :  IMO-Indonesia Dukung Penuh Dua Paslon di Pilkada Sumatera Utara

Pihaknya juga sudah melakukan kunjungan sosialisasi tentang peraturan tersebut sebelum puasa, sehingga diharapkan semua akan mengikuti regulasi tersebut.

Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian sektor pariwisata Jakarta yang saat ini menunjukkan tren positif,” tuturnya.

Cip

Berita Terkait

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah
Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD
Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:20 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah

Selasa, 21 April 2026 - 12:11 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD

Senin, 20 April 2026 - 20:58 WIB

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB