Irbanko Jakarta Utara Akan Memberikan Sanksi Tegas Kepada ASN

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id
Sesuai surat edaran Gubernur DKI Jakarta menerapkan kebijakan Work From Anywhere ( WFA ) bagi 50% Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pada tanggal 16-17 Maret dan tgl 25-27 Maret 2026, pasca libur nyepi dan Lebaran, sesuai Surat Edaran Gubernur per maret 2026. Langkah ini bertujuan memantau arus balik setelah libur lebaran.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Disiplin ASN selama WFA, ASN tetap di wajibkan menjunjung tinggi disiplin kerja dan melakukan presensi online.

Kepala Irbanko ( Inspektorat Pembantu Kota ) Walikota Jakarta Utara Danu Yudianto, ketika di konfirmasikan tentang hari pertama ASN masuk kerja Rabu 25-3-2026, banyak yang belum masuk kerja, mengatakan untuk hari pertama masuk sesuai Surat Edaran Gubernur masih di berikan kelonggaran karena WFA.

Baca Juga :  Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Masyarakat Antusias

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kebocoran Tanggul Muara Baru di Soroti Media Asing

Namun, kami akan mengeluarkan sanksi tegas mulai berlaku pada hari Senin tgl 30 Maret 2026, apabila ASN tidak masuk kerja” jelasnya.

Cip

Berita Terkait

Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan
Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:18 WIB

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 

Berita Terbaru