Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor dalam operasi yang dilakukan pada Jumat sore (24/04/2016).

Proses pengamanan ini tidak berlangsung singkat. Sebelumnya, Pemkot harus melalui negosiasi panjang dan humanis dengan pihak yang mengatasnamakan ahli waris, yang sempat menutup akses menuju lokasi. Dan dengan pendekatan persuasif yang tegas, kondisi dapat dikendalikan hingga akhirnya berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Intensifkan Pengawasan Pasca Penertiban PKL Pasar Ciputat

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, yang hadir langsung memantau jalannya proses, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga aset negara yang dilindungi oleh dokumen hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang kita lakukan tentu berdasarkan langkah hukum yang ada, memang tadi sempat terjadi negosiasi yang alot dan sedikit ketegangan di lapangan, namun kesiapsiagaan personel gabungan dan pendekatan yang terukur, aset ini dapat kita amankan sepenuhnya,” ujar Herman.

Ia juga memastikan seluruh proses pengamanan telah dilakukan sesuai dengan prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah ini penting agar lahan tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Pedagang Asongan Kembali Dikelola Manajemen Ancol, Ini Penjelasannya..!!

“Kami tidak akan membiarkan aset negara dikuasai secara sepihak tanpa dasar hukum yang tepat, terlebih lagi aset ini diperuntukkan untuk kepentingan publik,” tegas Sekda.

Ke depan, Pemkot Tangerang akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, sekaligus mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum di atas lahan milik negara tersebut. (*)

Berita Terkait

LPK Mori Silangit Hadiri Perayaan HUT ke-27 SMA PGRI 20 Siborongborong Kini Jadi Prioritas Siswa di Taput
‎Hardiknas di Siborongborong: Bupati Taput Tegaskan Pendidikan Karakter Prioritas Utama Hadapi Era AI‎
Upacara Hardiknas, Sachrudin Tegaskan Pendidikan Berkualitas Harus Dirasakan Semua Anak!
Di Kota Tangerang, Buka pendaftaran Pra SPMB SD dan SMP Tahun Ajaran 2026
Buka Porseni PAUD, Sachrudin: Jadikan Ruang Tumbuh Generasi Emass
Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa
LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas
Pemkot Tangerang Lakukan Penyesuaian Jam Belajar Sekolah Selama Ramadan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

LPK Mori Silangit Hadiri Perayaan HUT ke-27 SMA PGRI 20 Siborongborong Kini Jadi Prioritas Siswa di Taput

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00 WIB

‎Hardiknas di Siborongborong: Bupati Taput Tegaskan Pendidikan Karakter Prioritas Utama Hadapi Era AI‎

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:30 WIB

Upacara Hardiknas, Sachrudin Tegaskan Pendidikan Berkualitas Harus Dirasakan Semua Anak!

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WIB

Di Kota Tangerang, Buka pendaftaran Pra SPMB SD dan SMP Tahun Ajaran 2026

Selasa, 28 April 2026 - 14:14 WIB

Buka Porseni PAUD, Sachrudin: Jadikan Ruang Tumbuh Generasi Emass

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WIB

Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor

Senin, 20 April 2026 - 18:07 WIB

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas

Berita Terbaru