JAKARTA, Poskotanews.co.id– Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan fasilitas pendukung jika menerbitkan Instruksi Gubernur terkait pemilahan sampah dari rumah.
Menurut Tri, aturan pemilahan sampah tidak akan efektif jika tidak disertai sarana yang memadai bagi warga.
“Masyarakat ini untuk memilah perlu tempat. Nah, tempat itu yang harus diadakan oleh pemerintah,” kata Tri kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai masyarakat akan kesulitan menerapkan pemilahan sampah jika pemerintah hanya mengeluarkan instruksi tanpa menyediakan fasilitas.
“Ketika mengeluarkan Ingub memilah sampah, juga harus memberikan fasilitasnya. Agar masyarakat ini benar-benar, ‘Oh iya, memang kita diperintah, diminta untuk memilah sampah’. Jangan sampai cuma instruksi-instruksi saja, fasilitas enggak diberikan. Masyarakat mah masa bodoh biasanya,” ujarnya.
Tri mengatakan fasilitas paling dibutuhkan warga saat ini adalah tempat sampah terpilah untuk memisahkan jenis sampah dari rumah.
Pemerintah bisa menyediakan kantong plastik atau tong sampah untuk membantu warga memilah sampah organik, anorganik, dan jenis sampah lainnya.
“Minimal kantong plastik atau tong sampah untuk memilah sampah-sampah tersebut. Ada tiga item kan kalau enggak salah? Itu bisa disediakan kantong plastik atau disediakan tong,” ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut penting agar masyarakat lebih mudah membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah.
“Seandainya satu rumah itu diberikan tiga kantong atau tiga tempat itu untuk memilah-milah sampah,” tutur Tri.
Cip















