Pemekaran Wilayah di Provinsi Banten dengan Pembentukan Kota Baru, ‘Kota Santri’

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Provinsi Banten (ist)

Peta Provinsi Banten (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Provinsi Banten mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk kota baru yang diberi julukan ‘Kota Santri’. Kota ini memiliki luas wilayah 266,2 km² dan terletak di lokasi strategis yang merupakan pusat peradaban Kerajaan Banten di masa lampau.

Pemekaran wilayah menjadi kejadian wajar dalam pengembangan sebuah daerah, dan kali ini Banten menciptakan kota baru dengan harapan dapat berkembang menjadi pusat yang lebih baik dan terpusat, baik dalam pembangunan maupun pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Sepekan Berlangsung, 30.809 Calon Peserta Didik Baru di Kota Tangerang Telah Lakukan Pendaftaran Pra-SPMB

Kota baru yang sedang menjadi sorotan adalah Kota Serang. Pembentukan Kota Serang berasal dari pemekaran wilayah Kabupaten Serang, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten dan diresmikan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2007 tentang dimekarkannya Kota Serang dari Kabupaten Serang pada 10 Agustus 2007.

Sejak abad ke-16, Kota Serang telah menjadi pusat pemerintahan, kebudayaan, dan perdagangan, terutama karena letaknya yang strategis sebagai jalur utama penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera. Bagian utara Kota Serang berbatasan langsung dengan Teluk Banten, sementara bagian timur, barat, dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Serang.

Dengan hanya terdiri dari 6 kecamatan, 20 kelurahan, dan 46 desa, Kota Serang diharapkan berperan sebagai ibu kota Provinsi Banten dan menjadi penyangga ibu kota negara Jakarta. Lokasinya yang dekat, sekitar 70 kilometer dari Jakarta, membuatnya menjadi tempat tinggal bagi banyak masyarakat yang bekerja di ibu kota negara.

Baca Juga :  Peserta PKA Angkatan III BPSDM Sumatera Utara Stula "Problem Solving" ke Bappeda dan DPMPTSP Kota Siantar

Melalui pemekaran ini, Provinsi Banten berharap dapat mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pelayanan masyarakat serta pembangunan dengan lebih efektif dan efisien.(wld)

Berita Terkait

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat
Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:58 WIB

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB