Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Tangerang musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana.(ist)

Kejaksaan Negeri Tangerang musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang pada Selasa, 21 Mei 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 216 perkara yang telah inkracht, mencakup berbagai jenis alat yang digunakan dalam tindak pidana baik umum maupun khusus. Kepala Seksi Barang Bukti, Siwi Utomo, menyampaikan, “Pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis barang, termasuk narkotika, senjata, dan berbagai alat komunikasi yang digunakan dalam pelaksanaan tindak pidana.”

Baca Juga :  1839 Personel Gabungan Siap Jaga Kondusivitas Malam Takbiran dan Idulfitri

Di antara barang bukti yang dimusnahkan terdapat narkotika jenis shabu dengan total berat 3.259 gram, ganja seberat 2.384 gram, dan berbagai jenis obat-obatan terlarang serta senjata api dan tajam. Selain itu, juga dimusnahkan barang-barang elektronik seperti handphone dan laptop, serta uang palsu dengan total mencapai 129 lembar.

“Pemusnahan ini juga menyertakan barang-barang seperti pakaian, sepatu, dan kunci, yang merupakan bagian dari barang bukti yang disita dari para tersangka,” tambah Utomo.

Acara pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, serta pejabat terkait lainnya. Ketut Maha Agung mengapresiasi kerja keras tim yang telah mengelola barang bukti ini dan menekankan pentingnya pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang tersebut di masa depan.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta masyarakat umum tentang seriusnya penanganan kasus hukum di Indonesia. Kejari Kota Tangerang akan terus berupaya dalam melaksanakan tugasnya untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan teratur.(wld)

Berita Terkait

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB