CV.Tirta Kencana Putera Diduga Gunakan Material Bekas

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dari tangkapan kamera yang di edit.

Foto dari tangkapan kamera yang di edit.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Proyek Betonisasi peningkatan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Diduga menggunakan material bekas. Sabtu, 15 Juni 2024.

Maraknya pembangunan proyek betonisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Kota Tangerang, menjadi sorotan publik yang terindikasi saat pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang sudah ditetapkan.

Saat Awak Media Tangerangnews.co.id di lokasi mengkonfirmasi kepada salah satu pekerja proyek tersebut ia mengatakan bahwa mandor tersebut ada di depan.

“Di depan kali bang, tadi sih lihat disana,” ucapnya.

Ketika Awak Media mendatangi untuk menggali informasi, mandor proyek tersebut ia menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak menggunakan bekisting yang baru melainkan pakai yang sudah terpakai saja itu tidak menjadi masalah.

“Ini mah punya Haji Firman, bekistingnya baru di pakai dua kali, emangnya di Kabupaten terpisah kalau di kota mah satu bang, masa ini jalan panjangnya dua ratus meter saya bikin empat ratus meter,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi Dan Halal Bihalal Bersama Personel

Lanjut, ia pun agak sedikit kesal kepada pengendara yang melintas jalur sini karena ramai padat dan sering di komplain oleh pengguna jalan kalau sedang ada aktivitas pengecoran.

“Kadang-kadang yang lewatnya tidak ngerti padahal lagi di benerin, kalau disini mah mau siang mau malam juga tetap macet, kalau macet aja komplain,” tambahnya.

Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan ketika ingin membangun. Oleh sebab itu, ANDALALIN juga menjadi sebuah wajib prosedur yang harus dipenuhi bagi Kontraktor pengembang.

Baca Juga :  Desa Mekarsari Apresiasi Quick Respon Polsek Rajeg Dalam Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan raya, Pasal 99 ayat 1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas jalan raya, wajib melakukan analisis dampak lalu lintas.

Saat berita ini diterbitkan pihak DPUPR belum dapat dikonfirmasi.

Kami akan terus memantau perkembangan situasi terkini dan memberikan informasi terbaru bagi pembaca Tangerangnews.co.id.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB