Diduga Pelaku Ketua Panitia Konser TLF, Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan kamera handphone tim RESKRIM tangkap diduga pelaku ketua panitia TLF

Foto tangkapan kamera handphone tim RESKRIM tangkap diduga pelaku ketua panitia TLF

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polresta Tangerang menangkap ketua Panitia TLF yang Sudah viral di media sosial diberbagai sumber berita yang mengunggah video tersebut, sebuah panggung besar tampak terbakar hebat dan dikerumuni banyak orang, dilansir dari Konten berita. Kamis, 27 Juni 2024.

Kejadian tersebut berlokasi di Lapangan Sepak Bola Desa Sukadiri, Kecamatam Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Minggu malam (23/6/2024). Sekitar pukul 19.30 WIB.

Acara konser yang bertajuk Konser Tangerang Lentera Festival (TLF) yang menjanjikan Konser Feel Koplo, Guyon Waton, Ndx Axa tidak jadi digelar dalam acara ini, sementara penonton yang sudah membayar tiket Rp 135.000,- sejak lima bulan ke belakang melalui Online sangat kecewa kepada panitia konser, apalagi penonton sejak siang sudah memenuhi Lapangan Bola Sukadiri Pasar Kemis meluapkan amarah dengan membakar panggung dan sound system yang ada.

Pengunjung dari berbagai daerah yang berdatangan ke lokasi merasa kecewa dikarenakan konser tersebut tidak jadi digelar tanpa sebab yang pasti.

Baca Juga :  Tim Paskibra SMPN 1 Curug Mensukseskan Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Tangerang

Kegaduhan terjadi secara tiba-tiba dan ada sekelompok orang yang berteriak teriak. Kejadian begitu cepat sehingga membuat panggung terbakar, sementara Panitia kabur kocar kacir entah kemana.

Maka dari itu, Polresta Tangerang mencari pelaku agar mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, hingga membuat kericuhan yang menyebabkan kerugian materi sampai Ratusan juta rupiah.

Menurut Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf ia mengatakan bahwa terduga yang menjadi dalang di balik kericuhan dan pembakaran konser musik, telah ditangkap di rumah kediaman kerabatnya di Lebak-Banten.

Baca Juga :  PT. Wiradja Surya Kencana Diduga Sewa Ormas Untuk Pekerjaan Betonisasi

“Saya dan tim Reskrim menangkap MDPA dikediaman kerabatnya di Kecamatan Leuwi damar, Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, MDPA dijerat pasal dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat (1) jo pasal 81 huruf f dan atau pasal 62 ayat (2) jo pasal 16, undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB