Setelah Selesai Melakukan Hubungan Seks, Monika Hutauruk Dibunuh

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews co.id- Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, mengungkapkan, Monika Hutauruk (45) warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput, yang ditemukan tewas di asrama akper Tarutung Jl. Kolonel Liberty Malau , Kecamatan Tarutung, Taput, jumat (30/08/2024) sekira pukul 13.00 wib, bukan karena penyakit jantung tetapi korban pembunuhan.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres didampingi Waka Polres Kompol SP. Anak ampun, S.H dan Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahaan S.H, saat press relise bersama sejumlah wartawan di Polres Taput, senin (02/09/2024).

Korban diketahui meninggal di asrama, setelah mendapat laporan dari salah seorang saksi yang bernama Faisal.

Setelah mendapat laporan itu, petugas kita pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di TKP korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Lalu kita melakukan visum di rumah sakit Tarutung dan hasilnya pun diduga kuat bahwa tewasnya korban akibat perbuatan tindak pidana.

Awalnya keluarga korban menganggap bahwa meninggalnya korban tidak curiga dugaan pembunuhan. Bahkan mereka menganggap bahwa korban meninggal karena penyakit jantung karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan otopsi mayat.

Namun pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Road Show Bupati Kota Baru Sayed Jafar Mengukuhkan Jabatan Kepala Desa Di Dua Kecamatan

Penyelidikanpun dilakukan dengan memeriksa beberapa orang saksi. Hasil pengembangan yang dilakukan yang akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap, sabtu (31/08/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38) warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon Taput.

Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022.

Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar asrama tempat tinggal korban.

Korban yang merupakan pegawai yayasan dikampus akper tersebut tinggal sendiri karena istrinya tinggal dibatam dan sudah pisah ranjang. Setelah mereka selesai melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran.

Baca Juga :  Sudin Dukcapil Jakut Gelar Bina Kependudukan dan Sosialisasi Pendatang Baru Setelah Lebaran di Tugu Utara

Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban.

Akibatnya pelakupun emosi sehingga nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya.

Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi.

Saat ini tersangka sudah di tahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Pelayanan Prima di Hari Buruh, Polres Metro Jakut Bagikan Makanan Untuk Buruh Menuju Monas
Perkuat Layanan Transportasi, Maryono Teken Kerjasama Bidang SDM dengan Kemenhub
Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Walikota Tangerang: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat
SPPG Jakut Kelapa Gading Pegangsaan Dua 2 Raih Predikat Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional
Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan
Hadiri RUPS BJB, Sekda Harap Terus Berikan Kontribusi bagi Pembangunan Kota Tangerang
Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci
Bupati Taput Dukung Penuh LPK SO Mori Silangit Siapkan Tenaga Kerja ke Jepang
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:01 WIB

Pelayanan Prima di Hari Buruh, Polres Metro Jakut Bagikan Makanan Untuk Buruh Menuju Monas

Kamis, 30 April 2026 - 20:52 WIB

Perkuat Layanan Transportasi, Maryono Teken Kerjasama Bidang SDM dengan Kemenhub

Kamis, 30 April 2026 - 13:00 WIB

SPPG Jakut Kelapa Gading Pegangsaan Dua 2 Raih Predikat Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 14:55 WIB

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan

Rabu, 29 April 2026 - 04:38 WIB

Hadiri RUPS BJB, Sekda Harap Terus Berikan Kontribusi bagi Pembangunan Kota Tangerang

Selasa, 28 April 2026 - 17:37 WIB

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Bupati Taput Dukung Penuh LPK SO Mori Silangit Siapkan Tenaga Kerja ke Jepang

Selasa, 28 April 2026 - 10:22 WIB

Pemkab Taput Percepat Pematangan Kawasan Pertanian Terpadu 50 Hektare di Desa Silait-lait

Berita Terbaru

Pemerintahan

Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB