TANGERANGNEWS.CO.ID, Bogor | Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono memberikan tanggapan terbuka terkait rencana perbaikan ‘jalur neraka’ di Parung Panjang, Bogor, yang menjadi sorotan publik. Juru Bicara Menteri PUPR, Endra S. Atmawidjaja, menyatakan bahwa tanggung jawab tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Endra, Pemprov Jabar perlu mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk membangun jalan khusus bagi truk tambang di ‘jalur neraka’. Kementerian PUPR mendesak Pemprov Jabar untuk mengusulkan pembangunan jalur khusus tersebut sebagai langkah awal.
Endra menjelaskan bahwa jika usulan jalur khusus telah diajukan, hal tersebut dapat dibahas dalam Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah pada tahun 2024. Ia menekankan pentingnya Pemprov Jabar mengajukan proposal pembangunan jalur khusus sebelum pemerintah pusat dapat mempertimbangkan perbaikan jalur tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menambahkan bahwa Pemprov Jabar sudah memiliki strategi perbaikan dengan membuat jalur khusus truk tambang terlebih dahulu. Hedy menyatakan bahwa pendekatan menyeluruh terhadap perbaikan jalur tersebut akan diambil setelah jalur khusus telah dibangun.
Kementerian PUPR ingin melihat penanganan khusus terhadap jalur truk tambang di Parung Panjang, dan setelah pembangunan jalur tambang khusus, pemerintah pusat akan terlibat dalam perbaikan ‘jalur neraka’. Kementerian PUPR siap membantu dalam cost-sharing perbaikan jalan provinsi yang rusak di Parung Panjang.
‘Jalur neraka’ di Parung Panjang telah menjadi sumber kecelakaan dan kontroversi, dan Kementerian PUPR berharap agar penanganan yang terkoordinasi dapat membawa perbaikan pada kondisi tersebut.(wld)