Penggagalan Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang, Dua Kurir Ditangkap

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro gagalkan peredaran sabu 20kg.(ist)

Polda Metro gagalkan peredaran sabu 20kg.(ist)

POSKOTANEWS.CO.ID, Tangerang | Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat total 20 kg di sebuah kos-kosan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dua orang kurir yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini telah berhasil diamankan.

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berkat kerja cepat Subdit 3 yang dipimpin oleh AKBP Malvino Edward Yusticia, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Polda Sulawesi Tengah Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

“Kami berhasil mengamankan dua orang dengan inisial H (45) dan AS (77) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba,” ujar Donald saat konferensi pers.

Penggeledahan yang dilakukan di indekos tempat kedua kurir tersebut menginap menghasilkan temuan 20 bungkus sabu. “Setiap bungkus berisi sabu dengan berat kira-kira 1 Kg, sehingga totalnya menjadi 20 Kg,” tambah Donald.

Lebih lanjut, diketahui bahwa salah satu kurir, AS, merupakan seorang residivis yang telah tiga kali berurusan dengan kepolisian karena tindak pidana serupa. “AS, yang berusia 77 tahun, memang sudah tiga kali keluar masuk rumah tahanan. Kami masih mendalami keterlibatan dan jaringannya,” jelas Donald.

Baca Juga :  Dipertemuan Bilateral Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Indonesia-Fiji

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan proses hukum lebih lanjut sedang dilakukan. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari operasi ini.(wld)

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB