Kasus Dugaan Kekerasan di Lingkup Pemerintahan, Ini Tanggapan Cak Ofi Ketum BKN

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Presiden Prabowo kembali dibuat pusing oleh ulah anak buahnya. Setelah kasus Gus Miftah dengan penjual minuman, kini Menteri Satryo Soemantri tersandung isu demonstrasi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek). Cak Ofi, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), bersikap tegas terhadap kasus ini.

Cak Ofi, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), meminta Presiden Prabowo segera memanggil dan menanyai kejujuran Menteri Satryo Soemantri terkait isu yang kini viral. Menteri tersebut diduga melakukan kekerasan berupa tamparan dan pemecatan sepihak terhadap anak buahnya di Mendikti Saintek.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Tangkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

Menurut Cak Ofi, isu yang berkembang ini sangat mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. Apalagi, Presiden Prabowo saat ini sedang berupaya melakukan perubahan besar di berbagai sektor.

“Kepada korban yang merasa diperlakukan kasar, bahkan sampai ditampar, saya sarankan untuk melaporkan ke polisi dengan melampirkan visum. Jangan hanya melakukan demonstrasi tanpa bukti kuat,” ujar Cak Ofi.

Cak Ofi juga berharap Presiden Prabowo segera turun tangan agar isu ini tidak mengganggu program kerja pemerintahan yang telah dirancang bersama Menteri Satryo Soemantri.

Baca Juga :  Polsek Batuceper Amankan Tiga Remaja Yang Hendak Tawuran di Tangerang

“Siapa pun tidak kebal hukum. Semua warga negara harus memperoleh keadilan. Saya merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga NKRI tanpa keberpihakan,” tegas Cak Ofi.

(PR)

Berita Terkait

Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Polsek Kelapa Gading Tangkap Pencuri Anak
Kapolres Taput Paparkan Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus Selama Tahun 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata di Jembatan 3 Penjaringan
KPK Resmi Menahan dan Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Korupsi
Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Dalam Insiden Kecelakaan di SDN 01 Cilincing
Karena Ceroboh, Pengemudi Mobil MBG Terancam Pasal 360 KUHP
Kejati Prov Jawa Barat Tetapkan 2 Orang Tersangka Terkait Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2022 – 2024
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Senin, 5 Januari 2026 - 10:25 WIB

Polsek Kelapa Gading Tangkap Pencuri Anak

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Taput Paparkan Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus Selama Tahun 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:25 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata di Jembatan 3 Penjaringan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30 WIB

KPK Resmi Menahan dan Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Korupsi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:01 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Dalam Insiden Kecelakaan di SDN 01 Cilincing

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:37 WIB

Karena Ceroboh, Pengemudi Mobil MBG Terancam Pasal 360 KUHP

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:19 WIB

Kejati Prov Jawa Barat Tetapkan 2 Orang Tersangka Terkait Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2022 – 2024

Berita Terbaru