Kontroversi Pungutan di Lingkungan MTSN 5 Tangerang: Orang Tua Murid Angkat Suara

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampilan luar dari MTSN 5 TANGERANG

Foto: Tampilan luar dari MTSN 5 TANGERANG

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan karena keluhan dari orang tua murid terkait pungutan-pungutan yang dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 5 Tangerang. Rabu, 28/02/2024.

Komite madrasah diketahui telah mengumpulkan para orang tua murid untuk meminta bantuan dengan nominal fantastis sebesar Rp .1.200.000; dengan alasan untuk perbaikan toilet dan pelebaran musholla.

Meskipun aturan yang diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sudah mengatur bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, praktik ini terus berlanjut di MTSN 5 Tangerang.

Wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya, terhadap pihak sekolah dan komite, terkait adanya pungutan tersebut.

“Minggu ini juga harus membayar lagi 500 ribu rupiah per siswa untuk kegiatan Pramuka, padahal hanya Empat bulan yang lalu kami baru membayar biaya daftar ulang sebesar 500 ribu rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Papan Proyek di Copot, Diduga Pengawas Dan Pemborong Sudah Kongkalikong

Lanjutnya, bahwa kejadian serupa telah terjadi sejak anak pertamanya masuk MTSN 5 Tangerang dan sekarang anak keduanya mengalami hal yang serupa ketika masuk disekolah yang sama.

“Anak saya yang pertama sama seperti ini juga, sekarang begini lagi,” ucapnya.

Keluhan ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam pengelolaan dana pendidikan dan transparansi dalam kebijakan komite sekolah. Komite seharusnya menjadi wadah aspirasi orang tua murid dan bukan menjadi perpanjangan tangan sekolah untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Program MBG Beri Akses Masakan di Sekolah

Saat ini, masyarakat menuntut agar pihak terkait segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh komite sekolah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta transparan dalam penggunaan dana yang dikumpulkan.

Berita Terkait

Atasi Jalan Rusak, Kerusakan Jalan Husein Sastranegara Benda Mulai Diperbaiki
Lepas 20 Dai Ambassador, Maryono: Jadilah Solusi di Dakwah Lintas Negara
Momen Pekan Panutan Pajak–HPN, Sachrudin Ajak ASN Perkuat Budaya Keteladanan
Kepala Sekolah SDN 03 Tridaya Sakti (Ketua PGRI) Tambun Selatan Bungkam Terkait Informasi
Gelar CFD dan Peringati HPSN, Wali Kota: Soal Sampah Butuh Aksi Bersama!
Meski Hujan Ribuan Jemaah Padati Subling, Sachrudin Ajak Bangun Kota Bersama
DPRD Dorong Peternak Ikan Lele Berkembang Jadi Sektor Industri Pangan Kota Tangerang
Pelatihan Bersertifikasi, Maryono: Bekali Guru dan Tenaga Administrasi Hadapi Tantangan Pendidikan 
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:00 WIB

Atasi Jalan Rusak, Kerusakan Jalan Husein Sastranegara Benda Mulai Diperbaiki

Senin, 9 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lepas 20 Dai Ambassador, Maryono: Jadilah Solusi di Dakwah Lintas Negara

Senin, 9 Februari 2026 - 19:32 WIB

Momen Pekan Panutan Pajak–HPN, Sachrudin Ajak ASN Perkuat Budaya Keteladanan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kepala Sekolah SDN 03 Tridaya Sakti (Ketua PGRI) Tambun Selatan Bungkam Terkait Informasi

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:02 WIB

Gelar CFD dan Peringati HPSN, Wali Kota: Soal Sampah Butuh Aksi Bersama!

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:34 WIB

Meski Hujan Ribuan Jemaah Padati Subling, Sachrudin Ajak Bangun Kota Bersama

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15 WIB

DPRD Dorong Peternak Ikan Lele Berkembang Jadi Sektor Industri Pangan Kota Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:32 WIB

Pelatihan Bersertifikasi, Maryono: Bekali Guru dan Tenaga Administrasi Hadapi Tantangan Pendidikan 

Berita Terbaru

TNI/Polri

Aksi Cepat Satgas Sampah, Berhasil Angkut Satu Truk Sampah

Senin, 9 Feb 2026 - 19:13 WIB