Tokoh Masyarakat Dapil 6 Desak KPU Kabupaten Tangerang Berlaku ‘Jurdil’

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | H. Syarif Abdullah, seorang tokoh masyarakat dari Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk bertindak dengan jujur dan adil (jurdil) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut H. Syarif Abdullah, dugaan kecurangan yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Kelapa Dua telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Sebagai pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya, ia merasa berkewajiban untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang berintegritas.

“Saya sangat prihatin dengan dugaan kecurangan yang telah tersebar luas di berita. Saya ingin menegaskan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar menjalankan tugasnya dengan kejujuran dan keadilan,” tegas pria yang aktif sebagai pembina diberbagai organisasi ini.

H. Syarif Abdullah, yang juga merupakan pendiri Organisasi Anak Cucu Pejuang Kemerdekaan Bangsa Indonesia ini, juga akan menurunkan pasukan untuk menggelar aksi dan menyampaikan pelaporan, bila dugaan kecurangan ini tak kunjung dibuka dengan seluas-luasnya.

“Kalau sampai, memang masih ditutup-tutupi atau tak kunjung dibuka transparansinya. Kita mungkin akan turunkan pasukan. Kita ingin pesta demokrasi ini berjalan baik dan jurdil,” ucapnya.

Sosok yang akrab dipanggil Abah haji itu juga menegaskan, bahwa penggelembungan suara merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan pihak lain. Ia mengingatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar memperlakukan masalah ini dengan serius.

“Kemerdekaan adalah hasil perjuangan dan pengorbanan. Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat memastikan integritas demokrasi yang kita nikmati saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  9 Ribu Warganya Tak Dapat Pasokan Air, Wali Kota Tegur PDAM Kabupaten Tangerang

Sebelumnya, ramai diberitakan dugaan penggelembungan suara untuk Pileg di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Dugaan penggelembungan suara itu di duga masif di lakukan dengan cara menambahkan perolehan suara. Praktik kecurangan itu disinyalir kuat menerpa Partai PDI Perjuangan.

Angka penambahan suaranya pun bervariasi, ada yang 5, 10 hingga 20 suara per TPS. Bahkan, ada yang lebih dari itu.

Adib Miftahul Huda, Pengamat dari Lembaga Kebijakan Politik Nasional (KPN) juga meminta agar dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Dapil 6, khususnya di Kecamatan Kelapa Dua ini, untuk diusut sampai tuntas.

Pria yang masih aktif mengajar sebagai dosen ilmu politik di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini, juga meminta pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk profesional dalam menjalankan tugas da fungsinya.

Baca Juga :  Tahapan Penghitungan Suara Pemilu 2024 dan Prestasi Partai Golkar - Ir. H. Ilham Chair., MM. Mendominasi Dapil 6

“Sudah muncul kemarin dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Jayanti. Sekarang ada informasi lagi di Kecamatan Kelapa Dua juga ramai. Seharusnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang bekerja profesional, jangan hanya diam berpangku tangan menunggu laporan,” tegasnya.

Lebih lanjut Adib menegaskan, pihak Bawaslu memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas Pemilu dan dibekali banyak pedoman peraturan undang-undang.

Tidak hanya itu, Bawaslu dibiayai oleh uang rakyat, untuk dapat menjadi wasit yang jujur dan adil bagi keberlangsungan Pemilu.

“Jangan biarkan kecurangan terjadi. Mereka digaji oleh rakyat. Mereka harus jadi wasit yang aktif mengawasi jalannya pemilu. Sebab, bila mereka berdiam diri atau pasif, dan terjadi kecurangan, maka akan menimbulkan kerugian bagi orang lain,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Dinas yang menjadi “Calo” Anggaran, Pengamat: “Itu Sudah Bukan Rahasia Umum”
Sinergi Nasional Dorong RM Margono Raih Gelar Pahlawan
Presiden Prabowo Subianto Diminta Kaji Ulang Pemberian KPKRL ijin Reklamasi Laut Di Kabupaten Serang
Ini Merawat Alat Musik Gambang Kromong Tradisional
DPW GEMA MA Banten Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Dikisruh PSN-PIK2
Usai Ditetapkan, Budi Rustandi Gerak Cepat Bertemu Wamensos RI Bicarakan Kemiskinan di Kota Serang
Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030
Pasangan Nomor Urut 1 dan 2 Pilgub DKI Jakarta Terima Hasil Pilkada Nomor 3 Jadi Pemenang
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 12:08 WIB

Dinas yang menjadi “Calo” Anggaran, Pengamat: “Itu Sudah Bukan Rahasia Umum”

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:04 WIB

Sinergi Nasional Dorong RM Margono Raih Gelar Pahlawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Diminta Kaji Ulang Pemberian KPKRL ijin Reklamasi Laut Di Kabupaten Serang

Senin, 3 Februari 2025 - 17:01 WIB

Ini Merawat Alat Musik Gambang Kromong Tradisional

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:40 WIB

DPW GEMA MA Banten Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Dikisruh PSN-PIK2

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:15 WIB

Usai Ditetapkan, Budi Rustandi Gerak Cepat Bertemu Wamensos RI Bicarakan Kemiskinan di Kota Serang

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:19 WIB

Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:45 WIB

Pasangan Nomor Urut 1 dan 2 Pilgub DKI Jakarta Terima Hasil Pilkada Nomor 3 Jadi Pemenang

Berita Terbaru