TANGERANGNEWS.CO.ID, Yogyakarta | Dalam memperingati peristiwa heroik Serangan Umum 1 Maret 1949, sekelompok aktivis pro demokrasi di Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Titik Nol Kilometer, berdekatan dengan Monumen Vredeberg Serangan Umum 1 Maret. Demonstrasi yang berlangsung selama enam jam ini menjadi simbol perjuangan rakyat, di mana warga lokal dan anggota dari Paguyuban Penggerak Demokrasi-Masyarakat Jogja Istimewa (PPD-MJI) serta Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) bersatu untuk mendukung pelaksanaan hak angket oleh DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam pemilu terakhir.
Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran yang berkembang terkait adanya ketidakadilan dalam proses pemilu yang berlangsung. Melalui perwakilan mereka, Bayu Malam dari PPD-MJI mengecam kondisi demokrasi yang saat ini terganggu dan mengklaim hak-hak rakyat menjadi alat bagi penguasa. Demonstran berjanji untuk tidak berhenti berunjuk rasa sampai ada tindakan nyata dari pihak legislatif dan yudikatif dalam menanggapi situasi krisis ini.
Bayu Malam juga memaparkan adanya indikasi kecurangan oleh pihak tertentu, termasuk campur tangan presiden dalam pemilu dan distribusi sembako yang diduga sebagai upaya manipulasi suara. PPD-MJI menuntut agar DPR RI mengaktifkan hak angket, yang dapat menghadirkan kebenaran jika ada kerja sama antara partai pendukung calon nomor satu dan tiga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, perwakilan GPKR, Rhodik, menyatakan bahwa mereka telah membuat petisi yang menggambarkan serangkaian tuntutan kepada pemerintah. Petisi tersebut mencakup penolakan atas hasil Pemilu 14 Februari 2024, pemecatan dan pemberian sanksi hukum kepada komisioner KPU dan Bawaslu, dan seruan kepada DPR-RI agar memanfaatkan hak angket. Terakhir, petisi tersebut juga menyeru Presiden Joko Widodo agar tetap berpegang teguh pada jalur konstitusi dan nilai-nilai reformasi.
Tiga tuntutan utama yang terangkum dalam petisi adalah:
- Pengusutan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak berwenang,
- Penerapan hak angket untuk menyelidiki politisi yang diduga menyalahgunakan program bantuan sosial,
- Dan pengaktifan hak angket untuk menyelidiki apa saja pelanggaran yang terjadi dalam pemilu, termasuk dugaan kecurangan.
Kedua kelompok dan para pendukungnya menegaskan bahwa akan terus melakukan tekanan hingga tuntutan mereka dipenuhi, mengingatkan kembali pada semangat dari Serangan Umum 1 Maret untuk mendukung kedaulatan dan keadilan bagi rakyat.(red)
Sumber Berita : tempo.co