Kemacetan Total di Jalan Pakuhaji-Pisangan-Sepatan, Tangerang: Pohon Rusak dan Dishub Diminta Bertindak

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu lintas Mobil Container dan Truk Tanah yang menyebabkan kerusakan lingkungan.(tangerangnews.co.id)

Lalu lintas Mobil Container dan Truk Tanah yang menyebabkan kerusakan lingkungan.(tangerangnews.co.id)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kemacetan parah terjadi di ruas jalan yang menghubungkan Pakuhaji, Pisangan, dan Sepatan di Kabupaten Tangerang, mengakibatkan kerusakan signifikan pada lingkungan sekitar. Mobil-mobil container dan truk pengangkut tanah dalam jumlah besar melintas di kawasan tersebut, menyebabkan pohon-pohon di pinggir jalan rusak dan menambah gravitasi kemacetan.

Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya, serta dampak negatif pada lingkungan sekitar. Mobil container dan truk tanah, yang bertonase besar, seharusnya diberikan batasan dan regulasi ketat terkait lintasan yang dapat dilewatinya untuk menghindari kerusakan infrastruktur dan lingkungan.

Baca Juga :  Dampingi Pembukaan MTQN, Kapolri: Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang segera diminta untuk mengambil tindakan mengenai situasi ini. Masyarakat dan pengguna jalan mendesak Dishub untuk mengevaluasi serta menertibkan aturan yang ada, khususnya peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang larangan melintas bagi kendaraan berat di beberapa ruas jalan tertentu.

Pihak berwenang diharapkan dapat merespons kejadian ini dengan tindakan konkret, tidak hanya demi keselamatan pengguna jalan tapi juga untuk kelestarian lingkungan. Ada kebutuhan mendesak untuk mengembangkan strategi jangka panjang yang akan mengatur lalu lintas kendaraan berat, membatasi akses pada jam-jam tertentu, atau mungkin mencari rute alternatif untuk mengurangi beban pada jalan-jalan yang tidak dirancang untuk menangani kendaraan dengan tonase yang cukup berat.

Baca Juga :  Wali Murid Keluhkan Pungutan Rp 50 Ribu Untuk Nobar di SDN Rajeg III

Pemkab Tangerang dan Dishub diminta untuk segera berkomunikasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait untuk menemukan solusi terbaik atas masalah yang sedang dihadapi. Pendekatan proaktif dan tindakan cepat menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, serta untuk mempertahankan keharmonisan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.(wld)

Berita Terkait

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra
Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda
Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga Program Bedah Rumah Bangun 1000
Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda
Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026
Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah
Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air
Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:32 WIB

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:53 WIB

Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:23 WIB

Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga Program Bedah Rumah Bangun 1000

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:36 WIB

Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:50 WIB

Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:01 WIB

Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:46 WIB

Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:02 WIB

Market Sounding, E-Katalog LKPP Sebagai Kanal Resmi Pengadaan Pemerintah

Berita Terbaru