Wali Murid di Tangerang Keluhkan Kebijakan Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Sekolah

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Illustrasi Pembayaran Zakat.

Foto: Illustrasi Pembayaran Zakat.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait pembayaran zakat fitrah melalui sekolah-sekolah di kota tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan orang tua murid.

Zakat fitrah, yang merupakan salah satu dari rukun Islam dan diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu menjelang akhir Ramadhan, biasanya dibayarkan secara langsung atau melalui lembaga-lembaga amil zakat. Namun, kebijakan baru ini tampaknya mempengaruhi cara tradisional pembayaran zakat di bulan suci ramadhan.

Salah satu orang tua murid, yang hanya bersedia disebut dengan inisial ET, mengungkapkan kekecewaannya terhadap surat edaran tersebut. Menurutnya, penentuan waktu pembayaran zakat fitrah yang terlalu spesifik, termasuk pemberitahuan di grup WhatsApp untuk menyebutkan siapa saja yang belum membayar, membuatnya merasa tidak nyaman.

“Atuh yang belum gajian bagaimana? Masa zakat dibatasin waktunya, padahal mah yang penting zakat sebelum lebaran dimana aja, pakai acara disebutin di grup yang belum bayar, kan malu,” keluh ET.

Surat Edaran Dindik Kota Tangerang.(ist)

Kebijakan ini, yang ditujukan untuk mempermudah pengumpulan zakat fitrah dari wali murid, justru berpotensi menimbulkan perasaan dipaksa dan ketidaknyamanan di kalangan umat muslim di Kota Tangerang, sebagaimana diungkapkan oleh ET. Pesan dari wali kelas di salah satu sekolah yang menyebutkan batas waktu pembayaran zakat fitrah, yakni pada 25 Maret 2024, menambah kejelasan mengenai penerapan kebijakan ini.

Baca Juga :  ASN di Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten Ditangkap Kejati Banten Atas Dugaan Korupsi

“Assalamualaikum mam, untuk pembayaran zakat fitrah terakhir tanggal 25 ya mam, Alhamdulillah kelas 1b sudah 10 orang yang sudah bayar di sekolah,” ujar salah satu wali kelas, menegaskan waktu akhir untuk pembayaran zakat oleh wali murid.

Pengarahan zakat fitrah melalui institusi pendidikan sebagai sarana pengumpulan merupakan praktek yang belum umum dan menimbulkan berbagai respons di kalangan masyarakat. Meski mungkin dimaksudkan untuk memudahkan pengaturan dan distribusi zakat, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan mungkin perlu mempertimbangkan kembali pendekatan mereka, dengan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan beban atau tekanan kepada wali murid, serta tetap menghormati kesucian dan kekhususan ibadah zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga :  Dalam Sidang Kabinet Paripurna Perdana Presiden Prabowo Tekankan Kerja Sama Tim dan Efisiensi

Kami telah mencoba menghubungi Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk mendapatkan komentar mengenai surat edaran tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons yang diterima.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin : Jaga Fasilitas yang Ada di SMP 34 Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru di Tahun 2025
Untuk Peningkatan Kesejahteraan, Kadindik Kota Tangerang, Jamaluddin : Insentif Ini Diberikan Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pemkot Tangerang Berhasil Salur MBG Kepada 117.999 siswa di Seluruh Kota Tangerang
Kadindik, Jamaluddin : Sekolah Swasta Gratis dan Jaminan Akses Pendidikan Berkualitas di Kota Tangerang
Ruang Kelas Rusak, Pelajar SDN di Kirisik Jatinunggal Terpaksa Gantian Belajar
Saudi Ucap Rasa Syukur Atas Kelancaran Acara Syukuran Khitanan Anak Tercinta
Kepala PKBM Maju Mapan Sidarata Kecamatan Punggelan Minta Kembalikan Rumah Besar Kami
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:42 WIB

Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin : Jaga Fasilitas yang Ada di SMP 34 Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:53 WIB

Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru di Tahun 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 21:03 WIB

Untuk Peningkatan Kesejahteraan, Kadindik Kota Tangerang, Jamaluddin : Insentif Ini Diberikan Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:34 WIB

Pemkot Tangerang Berhasil Salur MBG Kepada 117.999 siswa di Seluruh Kota Tangerang

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:09 WIB

Kadindik, Jamaluddin : Sekolah Swasta Gratis dan Jaminan Akses Pendidikan Berkualitas di Kota Tangerang

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:54 WIB

Ruang Kelas Rusak, Pelajar SDN di Kirisik Jatinunggal Terpaksa Gantian Belajar

Rabu, 20 November 2024 - 16:13 WIB

Saudi Ucap Rasa Syukur Atas Kelancaran Acara Syukuran Khitanan Anak Tercinta

Sabtu, 16 November 2024 - 16:56 WIB

Kepala PKBM Maju Mapan Sidarata Kecamatan Punggelan Minta Kembalikan Rumah Besar Kami

Berita Terbaru