TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim, baru-baru ini mengumumkan kebijakan terkini terkait seragam sekolah yang akan diterapkan di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Kebijakan ini disampaikan melalui Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 yang berisi tentang pengaturan jenis-jenis seragam baru bagi peserta didik SD, SMP, dan SMA.
Penetapan aturan mengenai seragam sekolah ini, menurut Mendikbudristek, bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kedisiplinan pada peserta didik. Selain itu, dengan kebijakan ini diharapkan juga dapat meningkatkan citra satuan pendidikan dan sejalan dengan kebijakan nasional pendidikan serta perkembangan masyarakat saat ini.
Pada pengumuman tersebut, terdapat empat jenis seragam baru yang akan diterapkan, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pakaian Seragam Nasional akan menjadi seragam standar nasional yang dikenakan oleh peserta didik dengan model dan warna yang seragam, diwajibkan untuk dipakai setidaknya setiap hari Senin dan Kamis, serta pada saat upacara bendera.
- Pakaian Seragam Pramuka, yang mengacu pada model dan warna yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, dijadwalkan untuk digunakan pada hari tertentu yang ditetapkan oleh sekolah masing-masing.
- Pakaian Seragam Khas Sekolah ditetapkan oleh sekolah dengan mempertimbangkan kebebasan beragama dan keyakinan peserta didik, serta direncanakan untuk digunakan pada hari tertentu oleh setiap sekolah.
- Pakaian Adat diperuntukkan bagi penggunaan pada hari atau acara adat tertentu, mendorong keberagaman budaya di sekolah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodir berbagai kebutuhan dan menjadi sarana pendidikan karakter bagi peserta didik. Penetapan jenis-jenis seragam baru ini juga menunjukkan upaya pemerintah dalam merespons dinamika kebutuhan pendidikan dan masyarakat, serta memperkuat identitas nasional di kalangan generasi muda.
Implementasi dari kebijakan ini akan diawasi untuk memastikan keterlaksanaannya secara efektif, serta untuk melihat dampaknya terhadap lingkungan sekolah dan pengembangan peserta didik. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap penerapan seragam baru ini, sebagai upaya bersama dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berdisiplin, berbudaya, dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.(wld)