Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Tangerang Kota di PTDH

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTDH Secara simbolis karena tidak hadirnya pelaku

PTDH Secara simbolis karena tidak hadirnya pelaku

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Selasa,30/4/2024.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiga polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

Dalam upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pelaksanaan Pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.

Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya.

Baca Juga :  Silaturahmi Dan Halalbihalal Akbar Honorer Non ASN, K2, Non K2 Serta PPPK Se-Kabupaten Tangerang

Zain berharap hari ini adalah terakhir kalinya Ia melakukan PTDH terhadap anggota, tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat kedepannya.

Maka itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya, apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali. Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka .

Baca Juga :  MoU dengan 3 Instansi, Disdukcapil Lebih Efektif dan Efisien

“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” tutur Zain

Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.

“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,” tandas Kapolres.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Menyuarakan Aspirasi, Puluhan Wartawan Aksi Solidaritas Kecam Premanisme di Kecamatan Cibodas
Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya
Terus Berbuat untuk Sesama, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Kolaborasi Kebaikan di Bulan Ramadan
Seleksi Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Mulai Dibuka 24 Maret 2025
Buka FKP dan Musrenbang RKPD, Wali Kota: Pembangunan 2026 Harus Berorientasi pada Penyelesaian Permasalahan
Apel Gelar Pasukan, Pemkot dan Polres Jamin Kenyamanan dan Keamanan Pemudik
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:23 WIB

Menyuarakan Aspirasi, Puluhan Wartawan Aksi Solidaritas Kecam Premanisme di Kecamatan Cibodas

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:28 WIB

Terus Berbuat untuk Sesama, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Kolaborasi Kebaikan di Bulan Ramadan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:07 WIB

Seleksi Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Mulai Dibuka 24 Maret 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:35 WIB

Buka FKP dan Musrenbang RKPD, Wali Kota: Pembangunan 2026 Harus Berorientasi pada Penyelesaian Permasalahan

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:13 WIB

Apel Gelar Pasukan, Pemkot dan Polres Jamin Kenyamanan dan Keamanan Pemudik

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:26 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:49 WIB

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:40 WIB

TNI/Polri

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:04 WIB