Polres Tangsel Bongkar ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangsel membongkar 'pabrik' Sinte di Apartemen Serpong.(ist)

Polres Tangsel membongkar 'pabrik' Sinte di Apartemen Serpong.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar ‘pabrik’ tembakau sintetis atau sinte yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap salah satu tersangka yang berperan sebagai ‘koki’ atau pembuat tembakau sintetis dengan bayaran Rp 15 juta.

Kasatnarkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, mengungkapkan bahwa produksi tembakau sintetis dilakukan dalam unit apartemen di lantai 28. “Produksinya di dalam unit apartemen lantai 28, jadi dari keterangan MA, yang bersangkutan menjadi koki atau memasak dengan bayaran Rp 15 juta sekali produksi,” kata AKP Bachtiar Noprianto dalam konferensi pers di Serpong, Tangsel, pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Wajib Update! Google Kasih Peringatan ke Pengguna HP Android

Menurut AKP Bachtiar, tersangka yang berinisial MA telah menjalani peran sebagai ‘koki’ sejak tahun 2023. MA diduga menjalankan perannya atas perintah dari seorang berinisial D alias C, yang kini menjadi buronan Polres Tangsel. “Atasannya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan DPO. DPO hanya satu orang,” jelas AKP Bachtiar.

Saat ini, jumlah tembakau sintetis yang telah diproduksi sejak Desember 2023, termasuk omzet dan keuntungan yang diperoleh para pelaku, masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” tambah AKP Bachtiar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 24 kilogram tembakau sintetis yang ditaksir bernilai Rp 2,4 miliar. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi tembakau sintetis tersebut.

Baca Juga :  TMMD Ke-123 Resmi Ditutup, Diharapkan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Polres Tangsel akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi dan peredaran tembakau sintetis di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Masyarakat dan pihak berwenang diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.(wld)

Berita Terkait

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya
Terus Berbuat untuk Sesama, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Kolaborasi Kebaikan di Bulan Ramadan
Seleksi Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Mulai Dibuka 24 Maret 2025
Buka FKP dan Musrenbang RKPD, Wali Kota: Pembangunan 2026 Harus Berorientasi pada Penyelesaian Permasalahan
Apel Gelar Pasukan, Pemkot dan Polres Jamin Kenyamanan dan Keamanan Pemudik
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten
Begini Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:28 WIB

Terus Berbuat untuk Sesama, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Kolaborasi Kebaikan di Bulan Ramadan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:07 WIB

Seleksi Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Mulai Dibuka 24 Maret 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:35 WIB

Buka FKP dan Musrenbang RKPD, Wali Kota: Pembangunan 2026 Harus Berorientasi pada Penyelesaian Permasalahan

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:13 WIB

Apel Gelar Pasukan, Pemkot dan Polres Jamin Kenyamanan dan Keamanan Pemudik

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:26 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:49 WIB

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:23 WIB

Begini Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:40 WIB

TNI/Polri

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:04 WIB