Masyarakat Situ Gadung Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi dana desa

Illustrasi dana desa

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Masyarakat Desa Situ Gadung menyerukan kebutuhan mendesak akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Seruan ini muncul menyusul kegagalan Indra, staf Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung, dalam memberikan penjelasan yang memadai saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

Kekhawatiran warga semakin menguat terkait profesionalisme dan komitmen Indra dalam melaksanakan tugasnya. Situasi ini telah mendorong warga untuk mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera mengaudit penggunaan ADD di desa tersebut.

Baca Juga :  200 Personel Dishub Kota Tangerang Diterjunkan Atur Lalu Lintas di Jalur dan Wilayah Terdampak Banjir

Dana desa, yang merupakan bagian integral dari keuangan negara, diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU BPK. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 111 dan Pasal 113, mengatur tentang pemeriksaan keuangan desa yang harus dilakukan oleh Inspektorat dan BPK, guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Warga Situ Gadung berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap rupiah dalam ADD digunakan dengan cara yang paling menguntungkan bagi komunitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang: SAKIP Bukan Sekadar Dokumen Formal

Masyarakat Desa Situ Gadung menantikan tindakan cepat dari BPK dan pihak terkait lainnya untuk mengaudit dan mengevaluasi pengelolaan ADD, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat sepenuhnya diwujudkan di desa mereka.(wld)

Berita Terkait

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Senin, 13 April 2026 - 17:32 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:24 WIB