Masyarakat Situ Gadung Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi dana desa

Illustrasi dana desa

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Masyarakat Desa Situ Gadung menyerukan kebutuhan mendesak akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Seruan ini muncul menyusul kegagalan Indra, staf Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung, dalam memberikan penjelasan yang memadai saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

Kekhawatiran warga semakin menguat terkait profesionalisme dan komitmen Indra dalam melaksanakan tugasnya. Situasi ini telah mendorong warga untuk mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera mengaudit penggunaan ADD di desa tersebut.

Baca Juga :  SMPN 4 Curug Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Sekolah Adiwiyata Pemula Tingkat Kabupaten

Dana desa, yang merupakan bagian integral dari keuangan negara, diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU BPK. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 111 dan Pasal 113, mengatur tentang pemeriksaan keuangan desa yang harus dilakukan oleh Inspektorat dan BPK, guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Warga Situ Gadung berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap rupiah dalam ADD digunakan dengan cara yang paling menguntungkan bagi komunitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Baca Juga :  KSK Pagedangan Gelar BUKBER Jalin Silaturahmi Dan Kekompakan

Masyarakat Desa Situ Gadung menantikan tindakan cepat dari BPK dan pihak terkait lainnya untuk mengaudit dan mengevaluasi pengelolaan ADD, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat sepenuhnya diwujudkan di desa mereka.(wld)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024
Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota
Hadiri Wisuda, Walikota Tangerang: Ajak Para Lulusan Jadi Duta Kemajuan Kota 
Delapan Atlet IBCA-MMA Diberangkatkan, Dispora Kota Tangerang Targetkan Cetak Prestasi di Kejurnas 2025
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:49 WIB

Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota Tangerang: Upaya Bersama Jaga Kota

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:04 WIB

Hadiri Wisuda, Walikota Tangerang: Ajak Para Lulusan Jadi Duta Kemajuan Kota 

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:54 WIB

Delapan Atlet IBCA-MMA Diberangkatkan, Dispora Kota Tangerang Targetkan Cetak Prestasi di Kejurnas 2025

Berita Terbaru