Masyarakat Situ Gadung Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi dana desa

Illustrasi dana desa

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Masyarakat Desa Situ Gadung menyerukan kebutuhan mendesak akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Seruan ini muncul menyusul kegagalan Indra, staf Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung, dalam memberikan penjelasan yang memadai saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

Kekhawatiran warga semakin menguat terkait profesionalisme dan komitmen Indra dalam melaksanakan tugasnya. Situasi ini telah mendorong warga untuk mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera mengaudit penggunaan ADD di desa tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pedagang Buah Gemparkan Warga Komplek Taman Kirana Surya

Dana desa, yang merupakan bagian integral dari keuangan negara, diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU BPK. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 111 dan Pasal 113, mengatur tentang pemeriksaan keuangan desa yang harus dilakukan oleh Inspektorat dan BPK, guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Warga Situ Gadung berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap rupiah dalam ADD digunakan dengan cara yang paling menguntungkan bagi komunitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Baca Juga :  Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kota Tempat Tinggalnya

Masyarakat Desa Situ Gadung menantikan tindakan cepat dari BPK dan pihak terkait lainnya untuk mengaudit dan mengevaluasi pengelolaan ADD, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat sepenuhnya diwujudkan di desa mereka.(wld)

Berita Terkait

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja
Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa
HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial
Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:01 WIB

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:25 WIB

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:35 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:23 WIB

HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:46 WIB

Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:50 WIB

Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

Berita Terbaru