Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id- Kepolisian mengungkap sebuah apartemen di Jakarta Utara dijadikan lokasi home industry pembuatan vape mengandung etomidate.

Pengungkapan tersebut berawal dari kasus penyekapan anak di bawah umur oleh warga negara asing berinisial CH (50) di Ancol pada Sabtu (25/4/2026). Di lokasi penyekapan, polisi menemukan ratusan cartridge vape berisi etomidate.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan ke dua lokasi lain setelah temuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di TKP kedua, kami menemukan beberapa barang yaitu cartridge-cartridge kosong yang diduga akan digunakan pelaku untuk mengisi vape etomidate,” ujar Galang di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (6/5/2026).

Di TKP ketiga kami menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan,” lanjutnya.

Galang menjelaskan, TKP ketiga yang berada di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara menjadi lokasi produksi. Polisi menemukan enam bungkus bahan baku vape etomidate serta sejumlah alat produksi sederhana.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan

Untuk TKP ketiga ini, kami temukan memang digunakan untuk home industry pembuatan vape etomidate tersebut,” ujarnya.

Tinggal dan Produksi di Apartemen

Tersangka CH mengakui apartemen tersebut menjadi tempat tinggal sekaligus lokasi produksi vape etomidate selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Menurut keterangan tersangka, dia tidur di situ dan juga membuat vape etomidate di situ. Dia sudah melaksanakan kegiatan itu cukup lama, beberapa bulan terakhir,” ungkap Galang.

Bahan baku pembuatan vape etomidate disebut berasal dari China. Namun, proses distribusi ke Indonesia masih dalam penyelidikan. “Untuk sementara pengakuan tersangka, bahan yang dia pesan itu dari luar negeri. Masih kami dalami untuk pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya.

Tersangka mengaku menjual produk tersebut kepada pembeli tertentu dengan cara bertemu langsung. “Dia menjual kepada pembeli-pembeli yang khusus. Dia menemui langsung,” tutur Galang.

Satu Tersangka Ditangkap, Omzet Masih Didalami

Dari penjualan vape berisi etomidate, tersangka disebut mendapat omzet hingga Rp40 juta. Polisi masih mendalami aliran dana dan jaringan distribusi.

Baca Juga :  Tiga Orang Pengedar Sabu Diamankan Polresta Tangerang

Untuk sementara baru satu yang sudah kami tangkap dan kami periksa. Kami masih lakukan pengejaran terhadap tersangka-tersangka lain,” tambah Galang.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyita ratusan cartridge vape mengandung zat etomidate dari lokasi penyekapan anak di bawah umur oleh WNA asal China di Ancol, Jakarta Utara. Ratusan cartridge itu berasal dari berbagai merek dan diduga siap diedarkan.

Selain cartridge vape, polisi juga menyita barang bukti lain berupa cairan etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, serta bahan campuran perasa.

Cip

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Berita Terbaru