Protes Serikat Buruh di Tangerang Menuntut Pencabutan Surat Edaran Disnaker

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi buruh menuntut pencabutan SE Disnaker Kabupaten Tangerang. (ist)

Aksi buruh menuntut pencabutan SE Disnaker Kabupaten Tangerang. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kontroversi Surat Edaran (SE) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang nomor 560/3464/-Disnaker/2023 yang mengatur tentang pengajuan pelayanan non perizinan di bidang hubungan industrial dan pengendalian ketenagakerjaan, mendapat tentangan keras dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3). SE tersebut dinilai oleh AB3 sebagai bentuk pemberangusan serikat pekerja, yang bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

Presidium AB3, Dedi Sudarajat, menyatakan bahwa SE tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-16/MEN/2001 tentang tata cara Pendaftaran Serikat Pekerja. “SE yang diterbitkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang ini jelas-jelas mengangkangi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah,” ujar Dedi dalam sebuah wawancara setelah rapat konsolidasi di Talaga Bestari, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Pengamanan Kegiatan Rekontruksi Bersama Puspom AL Kasus Penembakan di Rest Area Km 45

Menurut Dedi, SE tersebut merupakan bentuk union busting, yang secara eksplisit dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 43 UU No. 21/2000. AB3, yang merupakan koalisi serikat buruh di Banten, telah menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 5 Juni 2024 di depan kantor Bupati Tangerang. “Kami tidak akan membubarkan diri sebelum SE dicabut,” tegas Dedi.

Dukungan terhadap aksi ini tidak hanya datang dari buruh di Banten, tetapi juga dari Jawa Barat dan Jakarta. Diperkirakan puluhan ribu buruh akan berpartisipasi dalam aksi tersebut. Dedi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten dan Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI, menambahkan bahwa tuntutan mereka tetap sama, yaitu pencabutan SE oleh Bupati Tangerang serta pemecatan dan penangkapan Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang dan Kepala Bidang HI Kabupaten Tangerang yang dianggap sebagai penyebab kegaduhan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan yang signifikan antara pemerintah daerah dan serikat buruh di Kabupaten Tangerang yang memerlukan dialog dan solusi yang adil demi kepentingan para pekerja dan stabilitas industri di wilayah tersebut.(wld)

Berita Terkait

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja
Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa
HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial
Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:01 WIB

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:25 WIB

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:35 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:23 WIB

HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:46 WIB

Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:50 WIB

Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

Berita Terbaru