CV.Tirta Kencana Putera Diduga Gunakan Material Bekas

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dari tangkapan kamera yang di edit.

Foto dari tangkapan kamera yang di edit.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Proyek Betonisasi peningkatan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Diduga menggunakan material bekas. Sabtu, 15 Juni 2024.

Maraknya pembangunan proyek betonisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Kota Tangerang, menjadi sorotan publik yang terindikasi saat pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang sudah ditetapkan.

Saat Awak Media Tangerangnews.co.id di lokasi mengkonfirmasi kepada salah satu pekerja proyek tersebut ia mengatakan bahwa mandor tersebut ada di depan.

“Di depan kali bang, tadi sih lihat disana,” ucapnya.

Ketika Awak Media mendatangi untuk menggali informasi, mandor proyek tersebut ia menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak menggunakan bekisting yang baru melainkan pakai yang sudah terpakai saja itu tidak menjadi masalah.

“Ini mah punya Haji Firman, bekistingnya baru di pakai dua kali, emangnya di Kabupaten terpisah kalau di kota mah satu bang, masa ini jalan panjangnya dua ratus meter saya bikin empat ratus meter,” jelasnya.

Baca Juga :  Selamat Dan Sukses Atas Jabatan Kasubag Merangkap PLT Binwas Kecamatan Kronjo

Lanjut, ia pun agak sedikit kesal kepada pengendara yang melintas jalur sini karena ramai padat dan sering di komplain oleh pengguna jalan kalau sedang ada aktivitas pengecoran.

“Kadang-kadang yang lewatnya tidak ngerti padahal lagi di benerin, kalau disini mah mau siang mau malam juga tetap macet, kalau macet aja komplain,” tambahnya.

Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan ketika ingin membangun. Oleh sebab itu, ANDALALIN juga menjadi sebuah wajib prosedur yang harus dipenuhi bagi Kontraktor pengembang.

Baca Juga :  Terkait Penurunan Tarif Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, Presiden Prabowo Tiba Di Indonesia Menjelaskan

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan raya, Pasal 99 ayat 1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas jalan raya, wajib melakukan analisis dampak lalu lintas.

Saat berita ini diterbitkan pihak DPUPR belum dapat dikonfirmasi.

Kami akan terus memantau perkembangan situasi terkini dan memberikan informasi terbaru bagi pembaca Tangerangnews.co.id.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 23:12 WIB

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB