Warga Desa Sukadiri Berharap Pj Bupati Tindak Tegas Mobil Dump Truk yang Beroperasi Disiang Hari

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Sutirman salah satu warga Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang mengeluh banyaknya debu akibat dump truk muatan material tanah beroperasi selama 24 jam.

“Ini udah keterlaluan mereka para pengusaha dan penguasa terang-terangan tidak peduli dengan adanya rakyat disini di Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri. Seharusnya mobil dump truk muatan tanah tersebut mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pihak pemerintah mengenai jam operasional nya,” kata Sutirman warga Desa Sukadiri kepada wartawan, Sabtu 20 Juli 2024.

Sejumlah sopir mobil dump truk muatan tanah tersebut melintas di Jalan Cirarab, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang tanpa peduli terhadap warga pribumi (Desa Sukadiri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa bulan yang lalu sering diingatkan untuk tidak beroperasi di pagi, siang, dan malam hari. Namun demikian, hal ini terulang kembali karena adanya proyek pengurugan di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Namun demikian, kata Sutirman, hal tersebut tidak bosan-bosan untuk menegur dan mengingatkan bahwa semua orang memiliki hak untuk mendapatkan ketentraman dan kenyamanan di wilayah tempat tinggalnya.

Baca Juga :  389 Jemaah Haji Tiba, Maryono: Bawa Spirit Ibadah, Tebar Kebaikan di Lingkungan Sekitar

“Jadi saya tidak menolak adanya pembangunan di setiap wilayah, justru adanya pembangunan tersebut untuk perkembangan sebuah wilayah. Tetapi perlu diingat kembali, bahwa kami (rdk- rakyat) punya hak untuk mendapatkan ketentraman dan kenyamanan juga di lingkungan maupun sekitar wilayah kami,” tukasnya.

Terlebih lagi, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022 menerangkan bahwa kendaraan bermotor angkutan barang golongan III (tiga) dan seterusnya, yang bermuatan tambang tanah, pasir, dan batu, hanya beroperasi pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

“Jadi saya berani berbicara atas dasar Perbup nomor 12 tahun 2022 jam operasional mobil dump truk muatan tanah itu sudah melanggar yang sudah diatur sebagaimana mestinya. Mobil-mobil dump truk muatan tanah itu melintasi depan rumah rakyat yang berada di pinggir jalan selama 24 jam,” ujarnya.

Ia berharap pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Trantibum Kecamatan Sukadiri, juga pemerintah setempat dan daerah dapat membantu semua rakyat.

Baca Juga :  Mahasiswi Tewas Tergilas Truk di Tangerang Selatan

“Terutama kepada Pj Bupati Kabupaten Tangerang yang saat ini dipimpin oleh Bapak Andi Ony untuk bisa tegas menegur para pelanggar Perbup nomor 12 tahun 2022 ini. Bantulah rakyat yang saat ini sedang membutuhkan pertolongan,” ucapnya.

Sementara itu, hal senada diungkapkan pemilik warung yang enggan disebutkan identitasnya merupakan warga Desa Sukadiri juga menuturkan, saat ini kondisi wilayah Sukadiri sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, mobil dump truk muatan tanah itu beroperasi tidak sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022.

“Banyaknya anak-anak yang mulai masuk sekolah dan masyarakat yang beraktivitas sehari-hari bekerja, juga warga yang berdagang. Apabila mobil dump truk muatan tanah itu dibiarkan begitu saja seakan-akan tidak peduli dengan keselamatan rakyat,” tuturnya.

Ia menambahkan, keselamatan dan kesehatan rakyat juga penting, semuanya memiliki hak untuk mendapatkan itu. Namun demikian, adanya dugaan pembiaran mobil dump truk muatan tanah yang beroperasi siang hari membuat masyarakat Desa Sukadiri tidak nyaman.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

“Bapak Pj Bupati Andi Ony, bantulah rakyat saat ini sedang membutuhkan pertolongan. Keselamatan dan kesehatan kami harapkan untuk keluarga kecil kami, jangan biarkan mobil dump truk muatan tanah itu beroperasi di siang hari, karena banyaknya anak-anak kami yang mulai belajar menuju ke sekolah, warga yang melakukan aktivitas sehari-hari, dan kami yang berdagang terdampak debu dari mobil dump truk muatan tanah tersebut,” pungkasnya.

“Mudah-mudahan keluhan warga Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri dapat dibantu oleh Bapak Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony,” tutupnya.

Redaksi

Berita Terkait

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat

Berita Terbaru