Polsek Pademangan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Narkotika Dan Tawuran

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id- Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal di wilayah hukumnya pada bulan Juli 2024. Hal ini disampaikan dalam Press Release yang digelar di Aula LT.3 Polsek Pademangan, pada hari Jumat (26/07/2024) pada pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin Press Release tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Pademangan berhasil mengungkap 4 kasus dugaan tindak pidana Narkotika, 3 kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor), serta berhasil mencegah aksi tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Pademangan Barat.

Pengungkapan kasus Narkotika
Polsek Pademangan berhasil mengungkap 4 kasus dugaan tindak pidana Narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2024. Keempat kasus tersebut terkait dengan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu, yang dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita dari keempat kasus ini berupa 13 paket klip kecil sabu dengan berat total 4,51 gram, 2 paket sabu dengan berat 3,68 gram, 3 paket klip kecil sabu dengan berat 2,19 gram, dan 1 paket klip besar sabu dengan berat 29,71 gram. Total keseluruhan berat sabu yang disita mencapai 40,09 gram.

Terkait kasus ini, Polsek Pademangan telah menetapkan 4 tersangka yaitu Taufiq Ismail, Tri Hanafi, Yahya Prawata alias Ace, dan Ramdani alias Dado. Keempat tersangka ditangkap di lokasi terpisah berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 0510/Tigaraksa Dampingi Danrem Dalam Pengamanan Kunjungan Wapres RI

Pengungkapan Kasus Curanmor
Polsek Pademangan berhasil mengungkap 3 kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Ketiga kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kejadian Curanmor ini terjadi di Jalan Pesanggrahan 3 No. 49, Jalan Trembesi, dan Jalan Pesanggrahan 2. Ketiga kasus ini melibatkan 5 tersangka yaitu Mega Saputra alias Ambon, Angga Budianto alias Bebek, Kartolo, Panji Prasetya, dan Liberto Maruli Tua.

Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga kasus Curanmor ini berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2004, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah maroon tahun 2011, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2021 beserta STNK dan kunci kontak.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Kantor Gubernur Kaltim, Patroli Ditlantas Polda Kaltim Pantau Sitkamtibmas

Pencegahan Tawuran Polsek Pademangan juga berhasil mencegah aksi tawuran yang terjadi di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Pademangan Barat. Dalam upaya pencegahan tersebut, 16 orang laki-laki diamankan, terdiri dari 5 orang dewasa dan 11 orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dari lokasi kejadian, polisi menyita 4 bilah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf.

Kami terus berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan, serta akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan,” tegasnya.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Polres Metro Jakut Bersama Forkopimko Cek Kesehatan Pengemudi Angkutan Natal di Terminal Priok
Pastikan Nataru Aman, Polres Kepulauan Seribu Tes Urine Kepada Nahkoda dan ABK di Marina Ancol
Perkuat Kemandirian Bangsa, Korem 052/Wkr Gelar Komsos Kreatif Untuk UMKM dan Pelaku Industri Kreatif
Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Gencar Patroli di Sentra Ekonomi
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG
Paud Santa Lusia Kunjungi Polres Humbahas, Suasana Mendadak Riuh dan Tawa Keceriaan
Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas
Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:52 WIB

Polres Metro Jakut Bersama Forkopimko Cek Kesehatan Pengemudi Angkutan Natal di Terminal Priok

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:49 WIB

Pastikan Nataru Aman, Polres Kepulauan Seribu Tes Urine Kepada Nahkoda dan ABK di Marina Ancol

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Perkuat Kemandirian Bangsa, Korem 052/Wkr Gelar Komsos Kreatif Untuk UMKM dan Pelaku Industri Kreatif

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:57 WIB

Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Gencar Patroli di Sentra Ekonomi

Jumat, 7 November 2025 - 14:45 WIB

Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Paud Santa Lusia Kunjungi Polres Humbahas, Suasana Mendadak Riuh dan Tawa Keceriaan

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 September 2025 - 19:59 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB