Polsek Pademangan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Narkotika Dan Tawuran

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id- Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal di wilayah hukumnya pada bulan Juli 2024. Hal ini disampaikan dalam Press Release yang digelar di Aula LT.3 Polsek Pademangan, pada hari Jumat (26/07/2024) pada pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin Press Release tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Pademangan berhasil mengungkap 4 kasus dugaan tindak pidana Narkotika, 3 kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor), serta berhasil mencegah aksi tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Pademangan Barat.

Pengungkapan kasus Narkotika
Polsek Pademangan berhasil mengungkap 4 kasus dugaan tindak pidana Narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2024. Keempat kasus tersebut terkait dengan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu, yang dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita dari keempat kasus ini berupa 13 paket klip kecil sabu dengan berat total 4,51 gram, 2 paket sabu dengan berat 3,68 gram, 3 paket klip kecil sabu dengan berat 2,19 gram, dan 1 paket klip besar sabu dengan berat 29,71 gram. Total keseluruhan berat sabu yang disita mencapai 40,09 gram.

Terkait kasus ini, Polsek Pademangan telah menetapkan 4 tersangka yaitu Taufiq Ismail, Tri Hanafi, Yahya Prawata alias Ace, dan Ramdani alias Dado. Keempat tersangka ditangkap di lokasi terpisah berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

Pengungkapan Kasus Curanmor
Polsek Pademangan berhasil mengungkap 3 kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Ketiga kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kejadian Curanmor ini terjadi di Jalan Pesanggrahan 3 No. 49, Jalan Trembesi, dan Jalan Pesanggrahan 2. Ketiga kasus ini melibatkan 5 tersangka yaitu Mega Saputra alias Ambon, Angga Budianto alias Bebek, Kartolo, Panji Prasetya, dan Liberto Maruli Tua.

Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga kasus Curanmor ini berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2004, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah maroon tahun 2011, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2021 beserta STNK dan kunci kontak.

Baca Juga :  Kapolda NTB Lepas Peserta Rinjani 100 Kategori 36 KM dari Sembalun

Pencegahan Tawuran Polsek Pademangan juga berhasil mencegah aksi tawuran yang terjadi di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Pademangan Barat. Dalam upaya pencegahan tersebut, 16 orang laki-laki diamankan, terdiri dari 5 orang dewasa dan 11 orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dari lokasi kejadian, polisi menyita 4 bilah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf.

Kami terus berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan, serta akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan,” tegasnya.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut
Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas
Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Polres Kepulauan Seribu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Siapkan 201 Personel Amankan Idul Fitri
Raih Penghargaan, Ombudsman Sebut Pelayanan Kapolres Metro Jakut Sangat Baik
Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel KRYD
Jaga Kenyamanan Ramadhan Polsek Bekasi Selatan Hadir di Tengah Keramaian Pasar Tumpah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:51 WIB

Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:22 WIB

Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Kepulauan Seribu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Siapkan 201 Personel Amankan Idul Fitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:46 WIB

Raih Penghargaan, Ombudsman Sebut Pelayanan Kapolres Metro Jakut Sangat Baik

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:47 WIB

Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel KRYD

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:36 WIB

Jaga Kenyamanan Ramadhan Polsek Bekasi Selatan Hadir di Tengah Keramaian Pasar Tumpah

Berita Terbaru