Kebakaran Melanda Tenant Kopi di Mall Bogor Junction

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Poskotanews.co.id — Kebakaran terjadi di sebuah tenant kopi di Mall Bogor Junction, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa pagi, (30/07/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Asep Kartiwa, mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui melalui alarm smoke detector. “Alarm smoke detector memberikan sinyal awal. Kemudian, security dan engineering mall memeriksa melalui CCTV dan melihat adanya gumpalan asap yang berasal dari tenant kopi. Ketika mereka mendatangi lokasi, api sudah membesar,” ujarnya.

Para personel keamanan Mall Bogor Junction sempat mencoba memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun upaya tersebut tidak berhasil. Akibatnya, enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani insiden tersebut.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-79 Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jelang Hakordia, Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi

Setelah berjuang selama 20 menit, petugas Damkar Kota Bogor akhirnya berhasil mengendalikan api. “Kondisi saat ini sudah terkendali,” jelas Asep.

Namun, akibat kebakaran tersebut, satu orang petugas keamanan mall mengalami sesak napas dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Salak untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Al Muktabar Lepas Kontingen Provinsi Banten untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

(Robert Dulle)

Berita Terkait

Nilai Kerugian 26,4 Miliar, Hasil Temuan BPK Mulai dari Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Samsat Ciledug Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Seorang Disabilitas
Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius Untuk Hijaukan Indonesia Kembali
Segera Daftar! AGPAII Buka Olimpiade Pendidikan Agama Islam Nasional 2025
Limbah B3 Medis Infeksius yang Diolah Jalal Di Gembong Milik Anjar Pengacara: Itu Tidak Benar
Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong
Skandar Website Desa Kabupaten Serang: Pemerintah Diatur Perusahaan Swasta, Untungkan Siapa..?
Camat Sindang Jaya Bungkam Terkait Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal, Ini Kata Kabid DLHK…!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Nilai Kerugian 26,4 Miliar, Hasil Temuan BPK Mulai dari Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:57 WIB

Samsat Ciledug Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Seorang Disabilitas

Jumat, 25 April 2025 - 13:12 WIB

Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius Untuk Hijaukan Indonesia Kembali

Rabu, 9 April 2025 - 22:26 WIB

Segera Daftar! AGPAII Buka Olimpiade Pendidikan Agama Islam Nasional 2025

Sabtu, 5 April 2025 - 12:23 WIB

Limbah B3 Medis Infeksius yang Diolah Jalal Di Gembong Milik Anjar Pengacara: Itu Tidak Benar

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:56 WIB

Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong

Senin, 24 Februari 2025 - 13:09 WIB

Skandar Website Desa Kabupaten Serang: Pemerintah Diatur Perusahaan Swasta, Untungkan Siapa..?

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:30 WIB

Camat Sindang Jaya Bungkam Terkait Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal, Ini Kata Kabid DLHK…!

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB