Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Peraturan pemerintah terkait Limbah Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3) Medis dari Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik harus disimpan, dikumpulkan, diangkut, dan diolah dengan cara khusus dan berizin, Karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Seperti Selang infus dan jarum suntik termasuk limbah medis infeksius dan limbah B3. Limbah medis infeksius adalah limbah medis yang mengandung darah atau cairan tubuh yang berasal dari prosedur medis. Limbah B3 adalah limbah medis yang berbahaya dan beracun.

Oknum pengusaha yang memanfaatkan dengan cara dicuci dan digiling lalu di produksi didalam rumah, ada dua lokasi yang berbeda yaitu, Pasir gintung kecamatan jayanti kabupaten Tangerang dan Lokasi Kelurahan Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (08/03/2025).

Wartawan Poskotanews.co.id menelusuri dan mencari tahu temuan dua lokasi yang berbeda, lokasi pertama daerah Jayanti, wartawan bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku bahwa tempat tersebut miliknya yang di pekerjakan dari Jalal melalui suaminya, terlihat tumpukan karung yang berisi selang infus masih ada darahnya dan Suntikan bekas juga yang masih ada darahnya, tidak jauh dari tumpukan karung ada 2 bak yang terbuat dari terpal, untuk mencuci alat-alat Limbah B3 Medis yang berupa selang infus yang penuh darah berbau amis, dan suntikan bekas yang mengandung Infeksius.

Lalu team Poskotanews.co.id lanjut kelokasi kedua daerah Gembong, ada salah satu warga sekitar lokasi Gembong yang tidak ingin di sebutkan nama nya saat di tanya wartawan rumahnya Jalal di mana….? Lalu memberi tahu yang ada pagar biru. Tidak jauh dari lokasi bertanya team Wartawan Jurnalis menemukan rumah Jalal yang di cari.

Hakirnya team wartawan Poskotanews.co.id mendapatkan data di lokasi, jelas setelah proses pencucian, alat-alat Limbah B3 Medis dikirim ke lokasi ke dua yaitu daerah Gembong, lalu di proses produksi dengan cara digiling menjadi potongan kecil-kecil dengan mesin penggiling di dalam rumah, terlihat karung yang berisi Suntikan dan selang infus yang sudah dicuci, ada juga rapid test Covid-19 yang sudah expired dll dilokasi rumah, jelas di pertanyakan entah dari Rumah Sakit mana…?.

Wartawan Poskotanews.co.id hakirnya tidak bertemu Jalal dari sore sampai malam tidak bisa menemui Wartawan untuk di mintai keterangan terkait Lokasi Pencucian dan Lokasi Penggilingannya, Lalu team Wartawan Poskotanews.co.id meminta no WhatsApp melalui anaknya yang bernama Alul, Saat di telpon melalu WhatsApp, Jalal mengakui sebagai pengelolah limbah B3 Medis, bahkan Jalal menjelaskan, bahwa Lokasi pertama pencucian dan dibawa ke Lokasi kedua untuk di giling Limbah B3 Medis tersebut bukan punya nya, melainkan punya tetehnya pengacara bernama Anjar.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

“Kalau mau ngobrol sama teteh saya bisa,” kata Jalal, lalu wartawan Poskotanews.co.id bertanya, “Siapa namanya…?,” Jalal menjawab, “Ibu Anjar pengacra teteh saya yang punya di Jakarta,” jelasnya di telpon WhatsApp.

Masih melalui telpon WhatsApp, wartawan Poskotanews.co.id sudah menjelaskan kepada Jalal bahwa, “Kita sudah arah balik bang,” lalu Jalal menjawab, ‘Atuh ngobrol saja sama teteh saya, iyah maksudnya melalui telpon saja kalau abang mau tahu setatusnya terkait usaha saya,” ujarnya.

“Ini maksudnya saya mau tanya bapak mau tanya tentang apa…?,” tanya Jalal kepada wartawan, yang masih lanjut di telpon WhatsApp. Lalu wartawan bertanya, “itu barang dari mana dan ijin nya ada tidak…?,” tanya balik ke Jalal, “itu barang saya ketitipan, sebagai pengelolah, yang punya teteh saya ibu Anjar,” jawab Jalal.

“Abangkan tahu itu limbah Medis,” tanya wartawan, “iya tahu B3,” jawab Jalal, “kan Abang tahu itu harus di musnahkan, kenapa Abang olah,” wartawan bertanya kembali, “tinggal tanya saja sama yang punya,” jawab singkat Jalal, “Saya datang dari tadi nunggu abang, dan punya etika baik mau bertemu abang, dan mau bertanya jangan sampai ini urusan nya sama yang berwajib saya bukannya ngancam, karena ini masuknya pidana bang,” menjelaskan kepada Jalal, “Nanti kalau pengen ngobrol sama teteh saya, saya sambungkan,” ujar Jalal, Lalu wartawan Poskotanews.co.id menghakiri percakapan telpon WhatsApp sama Jalal.

Sampai berita ini ditayangkan wartawan Poskotanews.co.id masih mempertanyakan, apakah benar usaha yang di kelola Jalal milik Anjar Pengacara yang di sebut-sebut Jalal di rekaman, pada saat di konfirmasi melalui telpon WhatsApp.

Baca Juga :  BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT Ke-130 BRI

Dan juga usaha Jalal masih di pertanyakan alat-alat Medis Limbah B3 yang di dapat dari mana sumbernya…? jelas Diduga ada Jual Beli barang Limbah B3 jenis Medis selama Jalal Produksi. dan ada Oknum Jasa Pengolah Limbah B3 yang memperjual belikan limbah B3 jenis Medis yang seharusnya di musnahkan.

(Team Poskotanews.co.id)

Berita Terkait

Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung
Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus
12.649 Butir Obat Keras Golongan G dan 17 Penjual Diamankan Polres Metro Bekasi Kota
Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Empat Tersangka Diamankan
Pelapor Desak Polisi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Minta Proses Transparan
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Edar
Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga
Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara
Berita ini 727 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:40 WIB

Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:02 WIB

Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:25 WIB

12.649 Butir Obat Keras Golongan G dan 17 Penjual Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 12:14 WIB

Pelapor Desak Polisi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Minta Proses Transparan

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:28 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Edar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:44 WIB

Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Berita Terbaru