Topik Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong

Hukum & Kriminal

Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong

Hukum & Kriminal | Pilihan Editor | Minggu, 9 Maret 2025 - 11:56 WIB

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:56 WIB

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Peraturan pemerintah terkait Limbah Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3) Medis dari Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik harus disimpan, dikumpulkan, diangkut, dan…