Limbah B3 Medis Infeksius yang Diolah Jalal Di Gembong Milik Anjar Pengacara: Itu Tidak Benar

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Di pemberitaan

Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong

Jalal Pengusaha yang mengolah Limbah B3 medis Infeksius tanpa izin, mengakui bahwa saat di konfirmasi wartawan Poskotanews.co.id mengatakan melalui telpon WhatsApp, bahwa usahanya itu milik salah seorang tetehnya pengacara yang bernama Anjar, di dua Lokasi yaitu Jayanti dan Gembong, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (30/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anjar Pengacara yang di sebut-sebut tetehnya oleh Jalal Marah besar dan mengatakan itu tidak benar, setelah mengetahui usaha Jalal yang Ilegal tanpa izin mengolah Limbah Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3) jenis Medis Infeksius yang berupa Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Terkontaminasi Darah Dicuci di daerah Jayanti dan digiling di Daerah Gembong lalu di jual.

Baca Juga :  Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un Turut Berdukacita Atas Berpulangnya Ibu Ayu Kartini Pioneer JTR

“Saya benar-benar tidak tahu usahanya Jalal, tempatnya pun saya tidak tahu, yang saya tahu Jalal laporan ke saya bahwa usaha nya dia itu barang rongsokan berupa botol, gelas dan pelastik bekas, dia pun bilang ke saya membeli mesin giling pelastik. Lalu laporan ke saya bahwa ada wartawan datang ke tempatnya untuk mempertanyakan usahanya,” ujar Anjar pengacra kepada wartawan di Lokasi Pemda Tigaraksa tepatnya di Bakso Titati .

Anjar Pengacara sangat marah besar setelah mengetahui usahanya Jalal, dan akan melaporkan Jalal ke pihak yang berwajib, karena namanya sudah di cemarkan di sebut-sebut dan di salah gunakan untuk Backup usahanya yang Ilegal.

Baca Juga :  Ditahan Kejati Banten, Ridwan Terduga Pelaku Pembobol Brankas Bank Banten Senilai 6,1 Miliar

“Saya yang sudah menganggap Jalal sebagai saudara, dan saya sudah dianggap tetehnya, malah di manfaatkan nama saya untuk backup usahanya, malah saya di sebut pemilik dari usahanya yang saya tidak tahu sama sekali, tempatnya pun saya tidak tahu, saya tidak terima nama saya disebut pemilik usahanya yang Ilegal, saya akan laporkan ke pada yang berwajib, supaya di proses secara hukum, karena jelas sudah melakukan usaha ilegal yang merugikan orang, serta pencemaran nama baik saya,” tegas Anjar Pengacara ke pada Wartawan Poskotanews.co.id.

Jalal yang merasa bersalah di depan Anjar Pengacara, membuat surat pernyataan, bahwa dia benar mengatakan kepada wartawan Poskotanews.co.id melalui telpon WhatsApp yang terekam 3,37 menit, bahwa usahanya itu milik Anjar Pengacara. Dan mengakui Barang-barang milik Jalal yang berupa limbah B3 Medis Infeksius seperti Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Terkontaminasi darah yang masih keadaan kotor penuh darah.

Baca Juga :  Dugaan Sementara Korsleting Listrik, Kebakaran Terjadi Di Jalan Batu Tulis Jakarta Pusat

(Team Poskotanews.co.id)

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB