Limbah B3 Medis Infeksius yang Diolah Jalal Di Gembong Milik Anjar Pengacara: Itu Tidak Benar

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Di pemberitaan

Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Medis Infeksius Terkontaminasi Darah Dicuci dan Digiling di Daerah Gembong

Jalal Pengusaha yang mengolah Limbah B3 medis Infeksius tanpa izin, mengakui bahwa saat di konfirmasi wartawan Poskotanews.co.id mengatakan melalui telpon WhatsApp, bahwa usahanya itu milik salah seorang tetehnya pengacara yang bernama Anjar, di dua Lokasi yaitu Jayanti dan Gembong, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (30/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anjar Pengacara yang di sebut-sebut tetehnya oleh Jalal Marah besar dan mengatakan itu tidak benar, setelah mengetahui usaha Jalal yang Ilegal tanpa izin mengolah Limbah Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3) jenis Medis Infeksius yang berupa Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Terkontaminasi Darah Dicuci di daerah Jayanti dan digiling di Daerah Gembong lalu di jual.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

“Saya benar-benar tidak tahu usahanya Jalal, tempatnya pun saya tidak tahu, yang saya tahu Jalal laporan ke saya bahwa usaha nya dia itu barang rongsokan berupa botol, gelas dan pelastik bekas, dia pun bilang ke saya membeli mesin giling pelastik. Lalu laporan ke saya bahwa ada wartawan datang ke tempatnya untuk mempertanyakan usahanya,” ujar Anjar pengacra kepada wartawan di Lokasi Pemda Tigaraksa tepatnya di Bakso Titati .

Anjar Pengacara sangat marah besar setelah mengetahui usahanya Jalal, dan akan melaporkan Jalal ke pihak yang berwajib, karena namanya sudah di cemarkan di sebut-sebut dan di salah gunakan untuk Backup usahanya yang Ilegal.

Baca Juga :  Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

“Saya yang sudah menganggap Jalal sebagai saudara, dan saya sudah dianggap tetehnya, malah di manfaatkan nama saya untuk backup usahanya, malah saya di sebut pemilik dari usahanya yang saya tidak tahu sama sekali, tempatnya pun saya tidak tahu, saya tidak terima nama saya disebut pemilik usahanya yang Ilegal, saya akan laporkan ke pada yang berwajib, supaya di proses secara hukum, karena jelas sudah melakukan usaha ilegal yang merugikan orang, serta pencemaran nama baik saya,” tegas Anjar Pengacara ke pada Wartawan Poskotanews.co.id.

Jalal yang merasa bersalah di depan Anjar Pengacara, membuat surat pernyataan, bahwa dia benar mengatakan kepada wartawan Poskotanews.co.id melalui telpon WhatsApp yang terekam 3,37 menit, bahwa usahanya itu milik Anjar Pengacara. Dan mengakui Barang-barang milik Jalal yang berupa limbah B3 Medis Infeksius seperti Selang Infus dan Suntikan limbah B3 Terkontaminasi darah yang masih keadaan kotor penuh darah.

Baca Juga :  Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan

(Team Poskotanews.co.id)

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB