SERANG, Poskotanews.co.id- Terkait berita sebelumnya yang sempat Viral: Diduga Oknum HRD Raja Armansah Ancam Dan Intimidasi Karyawan PT.POLYPEK. Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia yang diduga intimidasi karyawannya, jelas sudah melanggar sumpahnya di atas Al Qur,an, untuk tugas dan fungsinya sebagai HRD. Dari kejadian tersebut, akhirnya menimbulkan Gejolak amarah bagi karyawan PT. Polyplex Films Indonesia yang berada di Kawasan Industri Modern, Jalan Modern Industri XVIII Blok AN No. 7, Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan tindakan perilaku dugaan kekerasan Oknum HRD sebut saja Raja Armansyah Pasaribu.
Tekait adanya pemberitaan dari media tentang Klarifikasi dari oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia yang mengoreksi pemberitaan, hal tersebut tidak ada Konfirmasi, soal Berita tersebut perlu dipertanyakan ada apa…?. Sedangkan pada tangal 17 April 2025 Wartawan Ke PT. Polylex mau Konfirmasi terkait Hal tersebut tatapi dari pihak Security tidak mengijinkan Wartawan untuk ketemu HRD Raja Armansyah Pasaribu.
Lalu ada Oknum TNI yang Mengatakan ke wartawan, “Tidak bisa Ketemu sama HRD Raja Armansyah Pasaribu, silakan bapak cari cara sendiri untuk bisa ketemu,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wartawa akhirnya meminta untuk mengisi buku tamu, supaya bisa di sampaikan Ke oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia. Namun oknum TNi tidak memberikan buku tamu tersebut ke Wartawan, Jelas oknum TNI yang ada di Pos Security diduga tidak menyampaikan ke oknum HRD PT. Polyplex, perlu dipertanyakan ada apa dengan oknum TNI yang ada di Pos security teesebut…?.
Dari narasumber sebelumnya menjelaskan, bahwa oknum HRD Raja Armansyah Pasaribu Memanggil tiga karyawan PT. Polyplex Films Infonesia, dan HRD Raja Armansyah Pasaribu Mengacam karyawannya, sebut saja inisial HK, KM dan D, dengan nada yang keras sambil Gebrak meja, “Saya tidak takut sama Kades dan Bupati kalian harus jujur saya akan Keluarkan dari PT. Polyplex Films Infonesia,” kata oknum HRD.
Tanggal 25 April 2025, Puluhan karyawan PT. Polyplex Films Indonesia mendatangi kantor DPC Serikat Buruh Gartek, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) untuk Bergabung dengan serikat Buruh Garteks, supaya bisa memperjuangkan hak-hak karyawan yang selama ini telah di hilangkan oleh Oknum HRD Raja Armansyah Pasaribu.
Sambung narasumber menjelaskan, semenjak HRD di ganti oleh Raja Armansyah Pasaribu uang transport sejumlah Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) tidak di berikan ke Kami, dan makanan bergizi seperti susu tidak diberikan, dan jam istirahatpun hanya 10 Menit untuk bisa ngopi di Ruangan Smoking dan di jam istirahatpun tidak boleh tiduran dan duduk, kalau ada yang duduk tiduran langsung di SP dan di potong gajih.
“Dengan kejadian ini kami menuntut oknum HRD Raja Armnsyah Pasaribu Keluar dari PT Polyplex Films Indonesia, supaya kami bisa bekerja tenang, tanpa ada tekanan dan intimidasi,” ungkap narasumber.
Tanggal 15 Mei 2025 wartawan Komfirmasi Faizal Rahkman, S.H ketua DPC serikat buruh Garteks KSBSI Serang di kantornya, tentang terkait PT. Polyplex Films Indonesia Fasial Rahman mengatakan, Kami dari Serikat akan melayangkan surat kunjungan untuk menyampaikan ke pihak Manajemen PT. Polyplex Films Indonesia. Telah terbentuk Fedrasi Serikat Buruh Garteks KSBSI dan telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Banten, Namun tanggal 15 Mei 2025 menolak kunjunga itu dan terkesan tidak menerima keberadaan Serikat Buruh yang ingin mengunjungi PT Polpylex Films Indonesia.
“Sehubungan dengan penolakan Serikat Buruh, maka kami Serikat Buruh Garteks KSBSI akan melakukan aksi unjuk rasa didepan PT Polyplex Films Indonesia, dengan masa 1000 (Seribu) Lebih pada tangal 22 Mei 2025, bersama Solidaritas Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang,” tegas Faisal Rahman.
Sambung Faisal Rahman, baik dari unsur pihak terkait dan instansi terkait dengan adanya unsur intimidasi dan perbuatan semena-mena kepda Karyawan yang menyalahgunakan Al” Qur’an untuk bersumpah demi kepentingan pribadi dan penyalahgunaan jabatan sebagai HRD di PT. Polyplex Films Indonesia.
“Sudah jelas Karyawan Menginginkan HRD Raja Armansyah Pasaribu di pecat dari PT. Polyplex Films Indonesia di Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten,” pungkasnya.
(Heri Irawan)















