Diduga Oknum HRD Raja Armansah Ancam Dan Intimidasi Karyawan PT.POLYPEK.

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Diduga HRD PT polyplex raja Armansah Pasaribu Ancam Dan intimidasi Karyawan PT Polyplex di kawasan moderen desa nambo udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Pada tanggal 16 April 2025:

Pada saat Konfirmasi inisial (K M ) Di Kampung Baluk Desa nambo udik Kecamatan Cikande Mengatakan saya Kerja di PT Polyplex hampir 4 Empat tahun baru Mengalami Aturan HRD yang Semena mena ke pada karyawannya Jam istirahat gak boleh Ngopi sambil ngeroko dan gak boleh sambil duduk kalau ngopi dan ngeroko sambil duduk maka di SP dan di Ancam mau di pecat : ujarnya

Sambung inisial (K M ) saat di tanya Wartawan dimna istirahatnya inisial (K M ) menjawab, “Di Ruangan Tempat Meroko tapi gak boleh sambil ngopi kalau ketauan Security di Poto dan di laporkan ke HRD Langsung saya di(SP) dan di panggil dan di Ancam mau di Pecat oleh HRD Raja Armansyah Pasaribu Pokonya saya Sudah tidak tahan lagi dengan aturan HRD sekarang ” ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih inisial (K M ) dan Mejelasakan lagi ke Wartawan Untuk tempat istirahat di kantin dan di mushola tapi Mushola Tempat ibadah bukan tepat istirahat Semenjak HRD sekarang Tempat musolah pun Di jadian Tempat Penyipanan Air Galon itu tempat ibadah Sudah Sempit Ruanganya Di Pake penyimpanan Galon Air Sambung inisial (K M ) Keinginan saya dan yang lain HRD raja Armansyah Pasaribu di keluarkan pak dari PT POLYPLEX Biar kami Tenang Kerjanya Karena Aturan yang gak jelas Mengacam dan saya Di sumpah di atas Al-Quran untuk mengakui yang gak saya perbuat “ujarnya

Baca Juga :  Gandeng Pengacara, Kuasa Hukum Haratua Sihombing Berpendapat Gugatan ke PTUN Tidak Berdasar

Di Tempat yang sama inisial (H K ) Membenarkan HRD raja Armansyah Pasaribu Meintimidasai Teman Kerja saya dan Saya juga Sama Di Ancam dan di sumpah di atas Al-Quran untuk mengakui saya kerja lewat siapa dan bayar berapa kalau tidak jujur Di ancam akan di pecat ” ungkapnya Sambung inisial( H K ) “Waktu itu saya dan ada berapa teman saya Di Panggil sama HRD Raja di Ruanganya Raja Mengacam saya dan Tiga Teman saya Kalau kalian gak jujur saya akan Keluarkan dari Perusahan Polyplex dengan Bahasa yang marah sambil Geprak Meja dan Raja juga Mengatakan saya Tidak takut sama kepala desa dan Bupati Kalau kalian gak mau Mengikuti keinginan saya jujur kalian kalau gak jujur saya akan di keluarkan dan ada Tiga Teman saya Dengan Terpaksa Buat Pernyataan Cuman saya yang gak buat Surat Pernyataan karena saya sudah jujur apa Adanya ” ungkapnya

Masih di Tempat yang sama inisial ( D ) saat di tanya Wartawan Mengatakan Saya Sudah Keluar Dari PT Polyplex Sebelum Lebaran Kemaren Karena Saya Sudah Tidak Kuat Dengan Aturan HRD Sekarang jam istirahat Satu ( 1 ) jam bisa ngopi Tapi tidak Bisa Merokok Di kasih Waktu 10 Menit Untuk ngopi dan tidak Boleh istirahat Sambil Duduk dan Tiduran Kalau Ketauan Tiduran Langsung Di panggil Sedangkan itu Hak Saya Karena Masih jam istirahat Makanya saya Keluar Dari PT Polyplex Karena Sudah Tidak Sanggup lagi Adanya Aturan HRD Sekarang Dengan nada Tertekan “Karyawan PT Polyplex Menginginkan HRD PT polyplex Raja Armansyah Pasaribu Di Proses Secara Hukum dan di Keluarkan Dari PT Polyplex Supaya Kami Berkerja Tidak di intimidasi dan Di paksa Di Sumpah untuk Mengakui yang kami Tidak Kami Lakukan Pada tanggal 17 April 2025 Wartawan pun Komfirmasi ketua MUI Cikande Terkait Karyawan yang di paksa Sumpah dan Tempat ibadah yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Dengan Tegas Ketua MUI Kiai Burhanudin Mengatakan “Itu sudah jolim kalau Sumpah Di paksa itu tidak Sah Karyawan jangan takut ” ujarnya

Sambung Ketua MUI Cikande dan Untuk pihak perusahan Seharusnya Tempat ibadah Harus Di Rawat dengan baik Bukan Di buat Gudang Penyipanan Air Galon Kalau Bener Saya akan Datangi itu Perusahan PT Polyplex Dengan nada yang Keras Di Tempat Terpisah Wartawan pun Menemui Tokoh masyarakat Ustad Amad Di Kampung Terep Desa nambo udik Kecamatan Cikande Saat Di Komformasi Soal Musolah Yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Ustad Amad Sangat Geram Ke pihak Perusahan kalau itu tempat ibadah Seharusnya Di Rawat dan di Bersikan Karena Karyawan PT Polyplex 90% itu Muslim Kalau Di jadikan Gudang Penyipanan Air Galon Kemana Karyawan yang mau ibadah Sudah Jelas itu Penginaan bagi Umat Islam itu Tidak bisa dibiarkan Sudah Jelas itu Penginaan bagi Umat Islam Dengan Nada yang Kesal Pada tanggal 17 April 2025.

Baca Juga :  Kematian Ratih Arzeti: Keluarga Memohon Autopsi untuk Mengungkap Kebenaran di Balik Kematiannya

Wartawan pun Mendatangi PT Polyplex Di kawasan industri moderen Di desa nambo udik Kecamatan Cikande ingin Konfirmasi Ke Raja Armansyah Pasaribu yang Diduga oknum HRD PT Polyplex Terkait Ancaman dan intimidasi dan musolah yang di buat Penyipanan Air Galon akan Tetapi Securitiy Tidak Mengijnkkan, Pak Harus ada janji Dulu Supaya Bisa di sampaikan ke HRD tapi Securitiy tidak Mengijinkan Untuk Mengisi Buku Tamu dan tidak lama kemudian ada oknum TNI yang Ada di Pos Security Mengatakan “Kalau gak janji tidak bisa Ketmu sama HRD, ucap oknum TNI. oknum TNI pun Menyuruh wartawan untuk Mencari sendiri Supaya bisa Ketemu Sama HRD polyplex Wartawan pun Meminta Mengisi buku Tamu Supaya Besoknya bisa Ketemu Untuk Konfirmasi ke HRD PT Polyplex Tetapi oknum TNI Mengatakan Tidak Bisa, Lagi-lagi Menyuruh wartawan Cari Cara Sendiri untuk Bisa Ketemu Sama Raja Armansyah Pasaribu HRD PT polyplex ada apa oknum TNI Di PT Polyplex Diduga oknum HRD PT Polyplex Raja Armansyah Pasaribu Mengancam Dan intimidasi karyawan tindakkan Melawan Hukum Seharusnya aparat penegak Hukum dan intasi terkait lainya harus usut tuntas adanya hal tersebut yang Diduga HRD PT polyplex Mengancam dan Meintimidasai Karyawan Dan Tidak takut Sama Kepala Desa dan Bupati Sama Sajah Tidak mengakui Adanya Pemerintahan Desa Dan pemerintahan Daerah Kabupaten Serang Banten

Baca Juga :  Universitas Abdurrab Pekanbaru Tingkatkan Kesehatan Warga Melalui Pengabdian Masyarakat

Heriirawan

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 1,159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB