Diduga Oknum HRD Raja Armansah Ancam Dan Intimidasi Karyawan PT.POLYPEK.

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Diduga HRD PT polyplex raja Armansah Pasaribu Ancam Dan intimidasi Karyawan PT Polyplex di kawasan moderen desa nambo udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Pada tanggal 16 April 2025:

Pada saat Konfirmasi inisial (K M ) Di Kampung Baluk Desa nambo udik Kecamatan Cikande Mengatakan saya Kerja di PT Polyplex hampir 4 Empat tahun baru Mengalami Aturan HRD yang Semena mena ke pada karyawannya Jam istirahat gak boleh Ngopi sambil ngeroko dan gak boleh sambil duduk kalau ngopi dan ngeroko sambil duduk maka di SP dan di Ancam mau di pecat : ujarnya

Sambung inisial (K M ) saat di tanya Wartawan dimna istirahatnya inisial (K M ) menjawab, “Di Ruangan Tempat Meroko tapi gak boleh sambil ngopi kalau ketauan Security di Poto dan di laporkan ke HRD Langsung saya di(SP) dan di panggil dan di Ancam mau di Pecat oleh HRD Raja Armansyah Pasaribu Pokonya saya Sudah tidak tahan lagi dengan aturan HRD sekarang ” ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih inisial (K M ) dan Mejelasakan lagi ke Wartawan Untuk tempat istirahat di kantin dan di mushola tapi Mushola Tempat ibadah bukan tepat istirahat Semenjak HRD sekarang Tempat musolah pun Di jadian Tempat Penyipanan Air Galon itu tempat ibadah Sudah Sempit Ruanganya Di Pake penyimpanan Galon Air Sambung inisial (K M ) Keinginan saya dan yang lain HRD raja Armansyah Pasaribu di keluarkan pak dari PT POLYPLEX Biar kami Tenang Kerjanya Karena Aturan yang gak jelas Mengacam dan saya Di sumpah di atas Al-Quran untuk mengakui yang gak saya perbuat “ujarnya

Baca Juga :  Cabuli Tiga Orang Santri, Pengasuh Pondok Pesantren Ditangkap Polsek Kresek

Di Tempat yang sama inisial (H K ) Membenarkan HRD raja Armansyah Pasaribu Meintimidasai Teman Kerja saya dan Saya juga Sama Di Ancam dan di sumpah di atas Al-Quran untuk mengakui saya kerja lewat siapa dan bayar berapa kalau tidak jujur Di ancam akan di pecat ” ungkapnya Sambung inisial( H K ) “Waktu itu saya dan ada berapa teman saya Di Panggil sama HRD Raja di Ruanganya Raja Mengacam saya dan Tiga Teman saya Kalau kalian gak jujur saya akan Keluarkan dari Perusahan Polyplex dengan Bahasa yang marah sambil Geprak Meja dan Raja juga Mengatakan saya Tidak takut sama kepala desa dan Bupati Kalau kalian gak mau Mengikuti keinginan saya jujur kalian kalau gak jujur saya akan di keluarkan dan ada Tiga Teman saya Dengan Terpaksa Buat Pernyataan Cuman saya yang gak buat Surat Pernyataan karena saya sudah jujur apa Adanya ” ungkapnya

Masih di Tempat yang sama inisial ( D ) saat di tanya Wartawan Mengatakan Saya Sudah Keluar Dari PT Polyplex Sebelum Lebaran Kemaren Karena Saya Sudah Tidak Kuat Dengan Aturan HRD Sekarang jam istirahat Satu ( 1 ) jam bisa ngopi Tapi tidak Bisa Merokok Di kasih Waktu 10 Menit Untuk ngopi dan tidak Boleh istirahat Sambil Duduk dan Tiduran Kalau Ketauan Tiduran Langsung Di panggil Sedangkan itu Hak Saya Karena Masih jam istirahat Makanya saya Keluar Dari PT Polyplex Karena Sudah Tidak Sanggup lagi Adanya Aturan HRD Sekarang Dengan nada Tertekan “Karyawan PT Polyplex Menginginkan HRD PT polyplex Raja Armansyah Pasaribu Di Proses Secara Hukum dan di Keluarkan Dari PT Polyplex Supaya Kami Berkerja Tidak di intimidasi dan Di paksa Di Sumpah untuk Mengakui yang kami Tidak Kami Lakukan Pada tanggal 17 April 2025 Wartawan pun Komfirmasi ketua MUI Cikande Terkait Karyawan yang di paksa Sumpah dan Tempat ibadah yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Dengan Tegas Ketua MUI Kiai Burhanudin Mengatakan “Itu sudah jolim kalau Sumpah Di paksa itu tidak Sah Karyawan jangan takut ” ujarnya

Sambung Ketua MUI Cikande dan Untuk pihak perusahan Seharusnya Tempat ibadah Harus Di Rawat dengan baik Bukan Di buat Gudang Penyipanan Air Galon Kalau Bener Saya akan Datangi itu Perusahan PT Polyplex Dengan nada yang Keras Di Tempat Terpisah Wartawan pun Menemui Tokoh masyarakat Ustad Amad Di Kampung Terep Desa nambo udik Kecamatan Cikande Saat Di Komformasi Soal Musolah Yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Ustad Amad Sangat Geram Ke pihak Perusahan kalau itu tempat ibadah Seharusnya Di Rawat dan di Bersikan Karena Karyawan PT Polyplex 90% itu Muslim Kalau Di jadikan Gudang Penyipanan Air Galon Kemana Karyawan yang mau ibadah Sudah Jelas itu Penginaan bagi Umat Islam itu Tidak bisa dibiarkan Sudah Jelas itu Penginaan bagi Umat Islam Dengan Nada yang Kesal Pada tanggal 17 April 2025.

Baca Juga :  Narasi Media Online Terkait Pengembangan Pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

Wartawan pun Mendatangi PT Polyplex Di kawasan industri moderen Di desa nambo udik Kecamatan Cikande ingin Konfirmasi Ke Raja Armansyah Pasaribu yang Diduga oknum HRD PT Polyplex Terkait Ancaman dan intimidasi dan musolah yang di buat Penyipanan Air Galon akan Tetapi Securitiy Tidak Mengijnkkan, Pak Harus ada janji Dulu Supaya Bisa di sampaikan ke HRD tapi Securitiy tidak Mengijinkan Untuk Mengisi Buku Tamu dan tidak lama kemudian ada oknum TNI yang Ada di Pos Security Mengatakan “Kalau gak janji tidak bisa Ketmu sama HRD, ucap oknum TNI. oknum TNI pun Menyuruh wartawan untuk Mencari sendiri Supaya bisa Ketemu Sama HRD polyplex Wartawan pun Meminta Mengisi buku Tamu Supaya Besoknya bisa Ketemu Untuk Konfirmasi ke HRD PT Polyplex Tetapi oknum TNI Mengatakan Tidak Bisa, Lagi-lagi Menyuruh wartawan Cari Cara Sendiri untuk Bisa Ketemu Sama Raja Armansyah Pasaribu HRD PT polyplex ada apa oknum TNI Di PT Polyplex Diduga oknum HRD PT Polyplex Raja Armansyah Pasaribu Mengancam Dan intimidasi karyawan tindakkan Melawan Hukum Seharusnya aparat penegak Hukum dan intasi terkait lainya harus usut tuntas adanya hal tersebut yang Diduga HRD PT polyplex Mengancam dan Meintimidasai Karyawan Dan Tidak takut Sama Kepala Desa dan Bupati Sama Sajah Tidak mengakui Adanya Pemerintahan Desa Dan pemerintahan Daerah Kabupaten Serang Banten

Baca Juga :  Heboh! Ibu di Tangerang Terlibat Kasus Pencabulan Balita, Video Viral di Media Sosial

Heriirawan

Berita Terkait

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berita ini 1,188 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB