BEKASI, Poskotanews.co.id– Kepala Sekolah SMAN 9 Tambuns Selatan Bekasi Kurnia SPd akhirnya memberikan ruang komunikasi pada wartwan poskotanews.co.id pada selasa , 10 September 2024 di ruangan setelah diinformasikan melalui Staf Humas Ramadhan .
Dalam hal ini terkait sulit memberikan informasi dan bahkan tanpa ada respon sama sekali terhadap wartawan beberapa waktu lalu karena berbagai kegiatan setelah selesainnya penerimaan siswa baru beberapa waktu lalu.
Kurniawaty Spd, dalam kesempatan tersebut menyatakan akan menggunakan kemampuannya dan pengalamannya karena pernah humas di SMAN 5 Tambun Selatan untuk membangun komunikasi saling membangun antar institusi sesuai tupoksi yang tentunnya berdasarkan etika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Saya bersyukur punya pengalaman sebagai humas dan suka menulis walaupun dalam bentuk buku “ tegasnnya.
Sementara itu terkait implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwa dirinnya telah melakukan secara berjenjang dan akan lebih terbuka.
Wartawan menanyakan terkait pertanggungjawaban dana Bos tahap 1 Juli 2023 daya dan jasa Rp 124.502.000 dan penyediaan multi media Rp 56.000.000 yang menjadi sorotan karena dari perbandingan dengan sekolah lain sedikit mencurigakan termasuk alat multi media menurut info siswa masih suka pinjam.
Kurniawaty SPd mengatakan akan mencek lebih dahulu karena dirinya aktif kepala sekolah bulan Sepetember 2023 namun dengan tegas sudah mempertangungjawabkan setelah serah terima tugas dari kepala sekolah sebekumnya .
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler juga menegaskan bahwa sekolah wajib mengumumkan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan pengumuman sekolah atau tempat yang mudah diakses.
Dipenghujung pertemuan Kurniawaty Spd Mpd menyatakan bahwa sekolah SMAN 9 Tambun Selatan saat ini sedang menjalin kerjasama dengan komite agar solid membangun sarana dan prasaran di sekolah sesuai mekanisme yang ada agar tercipta Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) yang nyaman serta kondusif dan pendidikan yang maju dan bermartabat .
Patupa Pakpahan