Polres Tapanuli Utara Amankan Pengrusakan Pohon Pinus Milik Anton Sihombing

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBORONGBORONG SUMUT, Poskotanews.co.id- Tanah warisan milik DR Capt. Anton Sihombing / Pinompar Op.Petrus Nababan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2215 , dan No. 2216. Tanah dengan luas 19.860 M dan 36.330 M dalam dua sertifikat. Tanah sertifikat milik Pinompar Op. Petrus tersebut telah dikuasai pihak dari keturunan Pinompar Op. Banggar Nababan dengan mendirikan bangunan rumah yang diduga bukan tanah hak miliknya.

Pada hari sabtu (28/10/2024), telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan pohon pinus di lahan milik DR Capt. Anton Sihombing yang terletak di Jl.Sadar Pasar Kelurahan Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga dilakukan oleh Darwis Hutabarat dan kelompoknya.

Baca Juga :  Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah

Atas kejadian tersebut DR Capt. Anton Sihombing merasa dirugikan dan melakukan laporan polisi sesuai dengan Nomor laporan polisi : LP/ B/ 198/ SPKT/ POLRES TAPANULI UTARA/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kamis (03/10/2024), penyidik dari Polres Tapanuli Utara turun langsung meninjau lokasi, dan para terlapor tertangkap tangan berlanjut melakukan aksinya merusak pohon pinus milik DR Capt. Anton Sihombing yang berada dilokasi tanahnya yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hotbin Simaremare, S.H, selaku penasihat hukum DR Capt. Anton Sihombing menerangkan saat itu penyidik melakukan penyitaan 2 unit Chainsaw (mesin pemotong kayu), walaupun sempat terjadi perlawanan dari Darwis Hutabarat dan kelompoknya.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Kepada Warga, Ketua DKM Masjid Jami Baiturrohim Berikan Santunan Kerohiman Yang Ke-12 Kali

Kelompok tertentu hendak menghalang-halangi tindakan kepolisian, namun pada akhirnya penyidik berhasil mengamankan Chainsaw dan pelaku yang menggunakan mesin Chainsaw tersebut dan dibawa ke Polres Tapanuli Utara untuk dilakukan pemeriksaan” papar penasihat hukum.

Lebih lanjut diterangkan, bahwa pelaku yang menggunakan mesin Chainsaw disuruh oleh Darwis Hutabarat. Sesuai juga dengan pengakuan Darwis dengan kawan- kawan sewaktu dilokasi mencoba menghalangi penyidik membawa barang bukti Chainsaw dan pengguna Chainsaw ke Polres Tapanuli utara.

Baca Juga :  Universitas Abdurrab Pekanbaru Tingkatkan Kesehatan Warga Melalui Pengabdian Masyarakat

Pengguna Chainsaw juga mengaku telah menerima uang sebesar 1 juta rupiah dari Darwis Hutabarat sebagai upah merusak pohon tersebut” terang Hotbin pada penulis, sabtu (05/10/2024).

Kami dari penasehat hukum sangat mengapresiasi sikap professional dan tindakan tegas dari kepolisian Polres Tapanuli Utara, melakukan proses atas perbuatan para terlapor. Penyidik telah bertindak tegas dan professional, karena perbuatan para pelaku merusak pohon milik pak Anton diatas tanah yang sudah diakui Negara sebagai hak milik pak Anton berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Tapanuli Utara” tutup Hotbin Simaremare SH.

Berita Terkait

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat
Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan
‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli‎
‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:18 WIB

‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Bupati Taput Dukung Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional‎‎

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB