Polres Tapanuli Utara Amankan Pengrusakan Pohon Pinus Milik Anton Sihombing

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBORONGBORONG SUMUT, Poskotanews.co.id- Tanah warisan milik DR Capt. Anton Sihombing / Pinompar Op.Petrus Nababan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2215 , dan No. 2216. Tanah dengan luas 19.860 M dan 36.330 M dalam dua sertifikat. Tanah sertifikat milik Pinompar Op. Petrus tersebut telah dikuasai pihak dari keturunan Pinompar Op. Banggar Nababan dengan mendirikan bangunan rumah yang diduga bukan tanah hak miliknya.

Pada hari sabtu (28/10/2024), telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan pohon pinus di lahan milik DR Capt. Anton Sihombing yang terletak di Jl.Sadar Pasar Kelurahan Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga dilakukan oleh Darwis Hutabarat dan kelompoknya.

Baca Juga :  Konflik Berujung Tragedi: Tawuran Antar Remaja di Magelang Berakhir Dengan Penusukan

Atas kejadian tersebut DR Capt. Anton Sihombing merasa dirugikan dan melakukan laporan polisi sesuai dengan Nomor laporan polisi : LP/ B/ 198/ SPKT/ POLRES TAPANULI UTARA/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kamis (03/10/2024), penyidik dari Polres Tapanuli Utara turun langsung meninjau lokasi, dan para terlapor tertangkap tangan berlanjut melakukan aksinya merusak pohon pinus milik DR Capt. Anton Sihombing yang berada dilokasi tanahnya yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hotbin Simaremare, S.H, selaku penasihat hukum DR Capt. Anton Sihombing menerangkan saat itu penyidik melakukan penyitaan 2 unit Chainsaw (mesin pemotong kayu), walaupun sempat terjadi perlawanan dari Darwis Hutabarat dan kelompoknya.

Baca Juga :  Indra Simaremare Ditarik Kemendagri, David Sipahutar Dilantik Pj Bupati

Kelompok tertentu hendak menghalang-halangi tindakan kepolisian, namun pada akhirnya penyidik berhasil mengamankan Chainsaw dan pelaku yang menggunakan mesin Chainsaw tersebut dan dibawa ke Polres Tapanuli Utara untuk dilakukan pemeriksaan” papar penasihat hukum.

Lebih lanjut diterangkan, bahwa pelaku yang menggunakan mesin Chainsaw disuruh oleh Darwis Hutabarat. Sesuai juga dengan pengakuan Darwis dengan kawan- kawan sewaktu dilokasi mencoba menghalangi penyidik membawa barang bukti Chainsaw dan pengguna Chainsaw ke Polres Tapanuli utara.

Baca Juga :  Kecamatan Tirtayasa Gelar Rapat Bersama Tim Juri BBGR Persiapan Turun Kelapangan

Pengguna Chainsaw juga mengaku telah menerima uang sebesar 1 juta rupiah dari Darwis Hutabarat sebagai upah merusak pohon tersebut” terang Hotbin pada penulis, sabtu (05/10/2024).

Kami dari penasehat hukum sangat mengapresiasi sikap professional dan tindakan tegas dari kepolisian Polres Tapanuli Utara, melakukan proses atas perbuatan para terlapor. Penyidik telah bertindak tegas dan professional, karena perbuatan para pelaku merusak pohon milik pak Anton diatas tanah yang sudah diakui Negara sebagai hak milik pak Anton berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Tapanuli Utara” tutup Hotbin Simaremare SH.

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa
Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!
‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 13:10 WIB

Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB