SERANG, Poskotanews.co.id- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, menjadi narasumber dalam Rapat Diseminasi Jalan Poros Desa bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tirtayasa Pada hari jum’at 1 Nopember 2024.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Serang, Kadis PUPR Kabupaten Serang, Kadis DPMD Kabupaten Serang, Camat Tirtayasa, Camat Pontang, Kasi Tapem, Kapolsek Tirtayasa, Danramil 06/02-11 Tirtayasa Tanara, Kasi Ekbang dan Kasi Kesos Kecamatan Tirtayasa, PD dan PLD Kecamatan Tirtayasa, Kepala UPT Pemeliharaan jalan. SDA Pontang, Kepala Desa/PJs. Kades se-Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Pontang.
Bappeda Kabupaten Serang selaku perumus pedoman pelaksanaan Desa Tangguh Bencana (Destana) dalam sambutanya menyampaikan bahwa diseminasi ini dilakukan untuk mensosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Destana di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Upaya tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah dalam percepatan pelaksanaan Destana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hampir seluruh wilayah Kabupaten Serang adalah daerah rawan bencana. Oleh karena itu diharapkan Provinsi maupun Kabupaten dan Kecamatan dapat menginplementasikan peraturan ini melalui berbagai program kegiatan bahkan sub kegiatan masing-masing daerah sesuai kewenangannya.
Selain itu, menurutnya kegiatan ini dalam rangka mensinergikan kebijakan dan perencanaan di 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang, dengan pelaksanaan Destana, baik pembentukan maupun pengembangannya. Tujuannya memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten dalam program destana. tambahanya.
Rapat diseminasi diahiri dengan penutup Doa acara selesai dengan lancar dan hidmat.
Oz