Pindahan ke SMAN 9 Tambun Selatan, Dugaan Dengan Uang Puluhan Juta Rupiah Baru Diterima

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id– 2 (dua) orang siswa pindahan dari SMAN 1 Sumber dan SMA Islam Baiitul Ilmi Cirebon pada saat ini telah belajar normal di SMAN 9 Tambun Selatan pada kelas 11 setelah mengurus kepindahnnya pada tahun ajaran baru ini.

Dari pengakuan siswi tersebut bahwa orang tua mereka membayar biaya perpindahannya ke SMAN 9 Tambun Selatan persatu orang siswa sekitar puluhan juta rupiah ke salah seorang guru Kesiswaan An Dd.

Hal ini terungkap saat Ketua DPP Lapan Tipikor Mangadar mengadakan investigasi bersama 2 orang wartawan termasuk wartawan Poskotanews.co.id, pada senin 18/11/2024 terkait adanya informasi perpindahan siswa ini.

Untuk mendapat keseimbangan informasi wartawan berusaha mengkonfirmasi langsung ke sekolah tersebut pada, selasa 19/11/2024 dan menemui bagian humas Ramadhan dan menyatakan akan melanjutkan informasi tersebut Ke Kepala Sekolah Kurniawaty MPd.

Hingga hari ini tidak ada tanggapan dari kepala sekolah maupun humas walaupun wartawan sudah mengklarifikasi kepala sekokah melalui pesan whatsapp yang hanya di baca.

Mengenai hal ini Ketua DPP LSM Lapan Tipikor Mangadar Siahaan menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat klarifikasi kepada kepala sekolah Kurniawaty MPd dengan nomor 327/LSM Lapan Tipikor/XI/2024 tertanggal 20/11/2024.

Baca Juga :  Sampah SDN 09 Telah Diangkut Kepala Sekolah Mengucapkan Terimakasih Atas Kritik dan  Respon Cepat Semua Pihak

Luar biasa sekolah yang dipimpin Kurniaawaty MPd diduga menjadikan pendidikan menjadi ajang mencari untung padahal pendidikan menjadi hak utama anak anak Indonesia. Kami masih menunggu penjelasan sekolah saat ini yang telah kami sampaikan langsung ke Humas Ramadhan dan terakhir melalui surat “ tegasnya .

Perlu diketahui bahwa persyaratan untuk perpindahan siswa menengah adalah sebagai berikut :
Surat keterangan pindah sekolah dari Kepala Sekolah;
Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala Sekolah;
Surat rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan setempat (asal);
Surat Keterangan Bebas Narkoba;
Fotocopy Kartu Keluarga jika ikut orang tua/surat perwalian jika ikut wali;
Fotocopy ijazah sebelumnya; dan biaya gratis dan jika ada biaya Rp. 10.000.000 keatas perlu dipertanyakan dan ini harus dapat dipertanggungjawabkan sekolah atau oknum guru terkait.

Baca Juga :  Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan

Selain hal diatas masih banyak pungutan berupa sumbangan yang dikoordinasi koordinator kelas maupun pengelolaan dana bos namun sepertinya permohonan informasi di sekolah yang dipimpin Kurniawaty MPd tidak menjadi prioritas bahkan terkesan mengabaikan.

Terkait hal ini DPP Lapan Tipikor Mangadar S menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini kepada pihak terkait termasuk pengeloaan dana boss dan pungutan lainnya.

Patupa. Pakpahan

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Berita Terbaru