Ustadz Jamal Selaku Tokoh Di Cisoka Tidak Terima Cisoka Dijadikan Menjajakan Miras Seperti Cafe Soca

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Kecamatan Cisoka dikenal dengan kota santri dan kota ulama, ustadz jamal selaku tokoh sekaligus kepala sekolah SMK Gema Bangsa tidak terima tempatnya di kotori oleh penjualan minuman keras beralkohol yang ada di Cafe Soca tak tanggung tanggung tempat tersebut bukan seperti sejenis kafe biasa tapi seolah olah seperti tempat hiburan malam atau diskotik, musik yang begitu kencang, pengunjung yang berjoged joged sambil menikmati minuman keras merk Q’RO golongan B anggur Hijau yang kadarnya +/- 19,8% V/V dengan takaran 650 ml , Minggu (22/12/2024).

Baca Juga :  Setelah PKL Pasar Ciputat Ditertibkan, Damkar Tangsel Lakukan Penyiraman Area

Menurut ustadz jamal hal tersebut menjadikan keresahan bagi warga Cisoka dan sangat mencoreng nama baik wilayah kecamatan Cisoka, ustadz Jamal minta APH tindak tegas jika tidak ada penindakan maka Ustadz Jamal bersama tokoh dan warga yang ada di Cisoka yang akan bertindak.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Januari 2025

“Sebagai warga cisoka kami tidak terima bila ada tempat yang menjajakan minuman keras atau sejenisnya dan menjadikan keresahan bagi warga cisoka apalagi cisoka dikenal dengan kota santri jelas sangat mencoreng nama baik wilayah kec cisoka, kalau tidak ada tindakan tegas dari APH maka kami sebagai warga cisoka Yang akan bertindak ,” tegas Ustadz Jamal.

(Agi)

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru