Tindak Lanjuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Riau, Rutan Rengat Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU, Poskotanews.co.id – Dalam rangka mengimplementasikan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus dan perintah langsung Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar. Satuan pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali laksanakan razia kamar hunian Warga Binaan, Selasa (21/01/2025).

Baca Juga :  Rutan Tarutung Ikuti Penguatan Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda dan diikuti pejabat struktural serta personel Kesatuan Pengamanan. Penggeledahan ini dilakukan rutin setiap pekan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke blok hunian. Melalui giat razia yang dilakukan ini diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat akan berjalan kondusif.

Dalam arahannya, Ka.KPR mengimbau seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib serta mengedepankan sikap humanis.

“Mengingatkan kepada seluruh petugas agar razia tetap mengedepankan sikap humanis. Paradigma Sistem Pemasyarakatan kini telah berubah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana,” pesannya

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung program reformasi pemasyarakatan yang lebih baik. Rutan Rengat terus berupaya menunjukan komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Semarak Natal, Rutan Bangil Gelar Doa Bersama WBP dengan Keluarga Peringati Hari Raya Natal

“kami terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan peredaran barang – barang terlarang di dalam rutan,” pungkas Ka.KPR.

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Bekasi Imbau Pemohon Segera Ambil Paspor, Lewat 30 Hari Dokumen Otomatis Dibatalkan
Semarak Natal Yayasan Dios Dunamis Bersama Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung
Penuh Sukacita, Perayaan Natal Yayasan Pelayanan Nipi Andaliman Bersama Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung
Bentuk Kepedulian, Rutan Tarutung Salurkan Bantuan Sembako Bagi Korban Banjir dan Longsor di Taput
Semangat Kepahlawanan, Rutan Tarutung Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Momen Hangat Sinergitas, Kepala Rutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kejari Taput
Lapas Gunungsitoli Aman dan Terkendali, Begini Penjelasan Kanwil Ditjenpas Sumut
Rutan Surakarta Gelar Bhakti Sosial, Karutan Pimpin Langsung Pembagian Bansos untuk Masyarakat Sekitar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:04 WIB

Kantor Imigrasi Bekasi Imbau Pemohon Segera Ambil Paspor, Lewat 30 Hari Dokumen Otomatis Dibatalkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:28 WIB

Semarak Natal Yayasan Dios Dunamis Bersama Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:21 WIB

Penuh Sukacita, Perayaan Natal Yayasan Pelayanan Nipi Andaliman Bersama Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:39 WIB

Bentuk Kepedulian, Rutan Tarutung Salurkan Bantuan Sembako Bagi Korban Banjir dan Longsor di Taput

Senin, 10 November 2025 - 17:58 WIB

Semangat Kepahlawanan, Rutan Tarutung Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Jumat, 7 November 2025 - 14:18 WIB

Momen Hangat Sinergitas, Kepala Rutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kejari Taput

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Lapas Gunungsitoli Aman dan Terkendali, Begini Penjelasan Kanwil Ditjenpas Sumut

Minggu, 14 September 2025 - 00:13 WIB

Rutan Surakarta Gelar Bhakti Sosial, Karutan Pimpin Langsung Pembagian Bansos untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru