Diduga, Ini Penyebab Kelangkaan Gas Melon Di Tangerang Raya

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Tepat tanggal 1 Pebruari di hebohkan dengan kelangkaan gas subsidi 3 Kg, Masyarakat se-Tangerang Raya berbondong – bondong mendatangi pangkalan dan agen di wilayah masing – masing untuk mengantri melakukan pembelian gas 3 Kg. Pasalnya pengecer atau warung kecil tidak lagi bisa menjual gas subsidi 3 Kg atau biasa yang di sebut si melon.

Puji R salah satu pemilik pangkalan di bilangan Kota Tangerang Selatan, Sabtu (01/02/2025) membenarkan bahwa di mulai awal Pebruari 2025 ini di lini pengecer tidak lagi di perkenankan melakukan penjualan gas subsidi 3 Kg berdasarkan keputusan Pemerintah melalui Kementrian.

Baca Juga :  CV.Tirta Kencana Putera Diduga Gunakan Material Bekas

“Selain tidak di perbolehkannya pengecer, Pertamina juga mengurangi DO untuk agen-agen gas melon, bukan saja untuk Tangerang Raya tapi seluruh Indonesia DO nya di kurangin,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Puji menerangkan, pengurangan DO sendiri sekitar 5 persen dari DO yang sudah tetap. “Misalnya tadinya 210 tabung per hari di kurangi jadi 190 tabung bahkan sampai 180 tabung per hari,” ujarnya.

“Belum lagi adanya agen baru yang timbul di wilayah yang sama, yang pastinya tidak mencari konsumen yang baru lagi yang mengakibatkan DO nya berkurang buat agen lama, semestinya Pertamina lebih selektif lagi dalam menghidupkan agen-agen baru untuk gas melon,” katanya.

Sementara, Ramil warga masyarakat Desa Pasar Kemis mengaku kerepotan dengan kelangkaan gas subsidi tersebut harus membeli jauh di pangkalan bahkan mengantri panjang.

Baca Juga :  Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK

“Saya sih ga keberatan memberikan untung buat pengecer 2000 rupiah, karena rumah saya jauh dari pangkalan atau agen, terus terang waktu tersita dan kembali ke jalan jahiliah,” katanya.

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) Ali Farham angkat bicara, pemerintah jangan julit ke rakyat punya untung 2000 aja ko di repotin, pengecer bagian dari pelayanan pendistribusian barang tersebut.

Baca Juga :  Kota Tangerang Tunjukkan Wajah Multikultural pada Dunia lewat Ragam Festival

“Jika ingin di luruskan dengan serius para pengecer di berikan pengarahan dan di buatkan NIB nya melalui yang terkait, agar terdata dengan baik,” katanya. (ALK)

Berita Terkait

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Senin, 13 April 2026 - 17:32 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB