Inilah Penjelasan Bupati Taput Tentang 2860 Honorer di Rumahkan

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id
Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, merumahkan sekitar 2.860 honorer, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan itu merupakan imbas dari pemberlakuan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat bersama Wakil Bupati Taput Deni P Lumbantoruan didampingi Kaban BKAD Kijo Sinaga dan Kepala BKPSDM Taput B Nababan menyebut keputusan itu bukan keputusan suka suka.

Kalau kita bertahan akan kita teruskan dan ini menjadi polemik yang paling besar lagi. Jadi buat sementara kami sudah melakukan rapat, ya Ini bukan keputusan Bupati dan akan dilakukan rapat semua opd terkait pemangku kebijakan juga. Kita minta pendapat masing-masing dan kita mengambil keputusan sesuai aturan dan regulasi yang mengatur bahwasanya mereka dihentikan sementara karena itu kita rumah kan dulu mereka sampai ada kebijakan lain nanti dari pemerintah pusat atau karena mungkin menyangkut seluruh Indonesia” papar Bupati.

JTP juga menyebut kalau keputusan itu juga merujuk kepada Surat Edaran MENPANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang penganggaran gaji bagi tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Krisis Kepastian Hak Pendidik di SMK Provinsi Banten Tuntut Solusi Segera

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN bahwa penataan tenaga non-ASN atau dengan nama lain tenaga honor wajib diselesaikan pada Desember 2024,” terang JTP. Selasa 25/03/2025.

Dia juga menegaskan bahwa keputusan itu diambil bukan berkaitan dengan muatan politik melainkan murni amanah UU 20/2023.

Baca Juga :  Dukung Kebijakan Pusat dan Efisiensi Energi, Pemkot Tangerang Terapkan WFH 

Keputusan itu murni amanah UU ASN nomor 20 tahun 2023. Jadi tidak berhubungan dengan politik dan merupakan keputusan suka suka Bupati,” terangnya.

Meski demikian lanjut JTP, pihaknya kini masih berupaya mencari solusi menyangkut gaji tiga bulan tenaga honor yang dirumahkan tersebut.

Untuk pembayaran gaji tenaga honorer yang belum dibayarkan kini masih sedang kita cari solusi dengan berbagai pihak, sehingga tidak sampai melanggar regulasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan
Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret
Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:18 WIB

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB