Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Milik Pemkot Tangerang hanya Bisa QRIS

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sejak 2025 telah mengimplementasikan sistem pembayaran nontunai, untuk layanan jasa sedot kakus yang dikelola Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dalam memberikan pelayanan sanitasi yang bersih, aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Disperkimtan Kota Tangerang, Riznur Masrun menyatakan, permohonan layanan jasa sedot kakus secara resmi milik Pemkot Tangerang hanya dapat diakses melalui dua kanal. WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445 atau menu SiSenja pada aplikasi Tangerang LIVE.

“Sedangkan pembayarannya, dua-duanya hanya melalui QRIS tidak ada lagi pembayaran tunai. Dalam hal ini, barcode QRIS sudah terpasang di 13 unit mobil sedot kakus Pemkot Tangerang atau di sistem operator dan juga pelanggan,” tegas Riznur, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/04/2025).

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan program layanan jasa sedot kakus milik Pemkot Tangerang. Pasalnya, harganya jauh lebih terjangkau dibanding sedot kakus swasta dan dipastikan secara pengerjaan dan pelayanan cepat dan bersih.

Baca Juga :  Konflik di SMAN 4 Tangerang: Satpam Dituduh Halangi Jurnalis dan LSM

“Kami mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan layanan sedot kakus milik Pemkot Tangerang yang diketahui harganya lebih terjangkau. Pemohon pun diimbau untuk memanfaatkan pembayaran digital yaitu QRIS, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau merugikan sejumlah pihak,” tutur Riznus.

Sebagai informasi, terkait tarif untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per titik. Sedangkan pelanggan untuk jasa sedot kakus, terbagi dalam tiga kelompok dengan biaya retribusi yang berbeda sesuai hitungan per ritase.

Kelompok 1 biaya retribusi Rp200 ribu per ritase. Yaitu, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah atau yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga atau industri kecil, hingga MCK atau kakus umum.

Baca Juga :  Semarak HUT Ke-32, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kelompok 2 biaya retribusi Rp250 ribu per ritase. Yaitu, rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI atau Polri, SPBU hingga terminal angkutan.

Kelompok 3 biaya retribusi Rp350 ribu per ritase. Yaitu, perumahan mewah, apartemen atau kondominium, pertokoan, mal, supermarket atau pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar hingga industri besar. (Humas/*).

Berita Terkait

DPRD Dorong Peternak Ikan Lele Berkembang Jadi Sektor Industri Pangan Kota Tangerang
Jaga Kualitas Proyek, Maryono Ajak Pelaku Jasa Konstruksi Patuh Regulasi
KUTIL Cimone Perkuat Ketahanan Pangan, Sachrudin: Layak Jadi Contoh Wilayah Lain
Maryono: Pemuda Punya Peran dalam Membangun Generasi Berkualitas
Sachrudin Instruksikan Percepatan Operasional RSUD Panunggangan Barat
Jobfair Edisi HUT ke-33 Kota Tangerang di GOR Nambo Jaya, 1.459 Loker Dibuka!
Kenang Masa Muda, Sachrudin Motivasi Kader Saat Pelantikan HMI Kota Tangerang
Di Resmi, Wali Kota Tangerang Buka Kompetisi Sepak Bola Kelompok Umur Liga PASS 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15 WIB

DPRD Dorong Peternak Ikan Lele Berkembang Jadi Sektor Industri Pangan Kota Tangerang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Jaga Kualitas Proyek, Maryono Ajak Pelaku Jasa Konstruksi Patuh Regulasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:44 WIB

KUTIL Cimone Perkuat Ketahanan Pangan, Sachrudin: Layak Jadi Contoh Wilayah Lain

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:55 WIB

Maryono: Pemuda Punya Peran dalam Membangun Generasi Berkualitas

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:02 WIB

Sachrudin Instruksikan Percepatan Operasional RSUD Panunggangan Barat

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Jobfair Edisi HUT ke-33 Kota Tangerang di GOR Nambo Jaya, 1.459 Loker Dibuka!

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:31 WIB

Kenang Masa Muda, Sachrudin Motivasi Kader Saat Pelantikan HMI Kota Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:45 WIB

Di Resmi, Wali Kota Tangerang Buka Kompetisi Sepak Bola Kelompok Umur Liga PASS 2026

Berita Terbaru