Berikan Konstribusi Maksimal Demi Kesejahteraan Masyarakat, RDP DPRD, Pemkab Taput dan SOL Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id– Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Sarulla Operations Ltd (SOL) yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Taput, Selasa, 3 Juni 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh SOL selaku perusahaan operator Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan. Sementara pihak SOL diwakili oleh Vice President ER SOL Rangga Wirapasa. RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung dengan pertukaran pandangan yang intens dan mendalam.

Setelah dibuka, RDP dimulai dengan penjelasan dari pihak SOL yang disampaikan oleh Vice President ER SOL, Rangga Wirapasa mengenai perijinan, kontraktor mitra SOL, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga soal tenaga kerja. Selanjutnya, masing – masing para anggota dewan yang turut dalam RDP tersebut, menyampaikan pertanyaan maupun saran.

Setelah melalui saling tanya jawab dan penyampaian saran – saran, RDP tersebut disepakati dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh SOL.

Pertama, SOL akan berkoordinasi dan memberikan akses kepada Pemkab Taput terkait hal pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah, sedang, maupun akan dilakukan kontraktor SOL.

Rekomendasi kedua, bahwa SOL akan memberikan akses kepada Pemkab Taput untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan air tanah.

Selanjutnya, SOL akan memastikan setiap kegiatan pembangunan yang diharuskan memiliki persetujuan bangunan gedung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. SOL juga akan memberikan salinan Kontrak Operasi Bersama (antara SOL dan PGE) khususnya terkait dengan kewajiban pajak dan retribusi ke Pemkab Taput paling lambat 13 Juni 2025 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Bersama Dandim 0509 Tinjau Masyarakat Korban Angin Puting Beliung

Terakhir, DPRD Taput menyarankan SOL melakukan pembinaan tenaga kerja lokal melalui program pelatihan di sekitar area operasional SOL serta memberdayakan sesuai kemampuan yang dimiliki. Selain itu, SOL diminta agar mengkondisikan area kerja yang ramah lingkungan.
Rekomendasi tersebut disepakati dan ditandatangani bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Taput, para pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Taput dan pihak SOL.

Sebelum RDP ditutup, Bapak Rangga juga menyampaikan bahwa saat ini SOL tengah menghadapi sejumlah kendala operasional yang berdampak pada tidak optimalnya kinerja operasional perusahaan. Oleh karena itu, SOL memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Tapanuli Utara, agar perusahaan dapat segera beroperasi secara penuh. Dengan demikian, SOL berharap dapat kembali memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Bupati Bersama Kajari Humbahas Tandatangani Naskah Kerjasama Pelaksaaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan dalam sambutannya sebelum menutup RDP menyampaikan harapannya agar seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh SOL. Selain itu, Arifin Rudi Nababan juga menyampaikan harapannya agar SOL dapat menyelesaikan kendala operasionalnya dengan baik sehingga dapat menghasilkan listrik sesuai dengan yang sudah ditargetkan yakni sebesar 330 Megawatt dari saat ini hanya mencapai sekitar 240 Mega Watt.

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB