Berikan Konstribusi Maksimal Demi Kesejahteraan Masyarakat, RDP DPRD, Pemkab Taput dan SOL Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id– Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Sarulla Operations Ltd (SOL) yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Taput, Selasa, 3 Juni 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh SOL selaku perusahaan operator Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan. Sementara pihak SOL diwakili oleh Vice President ER SOL Rangga Wirapasa. RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung dengan pertukaran pandangan yang intens dan mendalam.

Setelah dibuka, RDP dimulai dengan penjelasan dari pihak SOL yang disampaikan oleh Vice President ER SOL, Rangga Wirapasa mengenai perijinan, kontraktor mitra SOL, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga soal tenaga kerja. Selanjutnya, masing – masing para anggota dewan yang turut dalam RDP tersebut, menyampaikan pertanyaan maupun saran.

Setelah melalui saling tanya jawab dan penyampaian saran – saran, RDP tersebut disepakati dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh SOL.

Pertama, SOL akan berkoordinasi dan memberikan akses kepada Pemkab Taput terkait hal pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah, sedang, maupun akan dilakukan kontraktor SOL.

Rekomendasi kedua, bahwa SOL akan memberikan akses kepada Pemkab Taput untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan air tanah.

Selanjutnya, SOL akan memastikan setiap kegiatan pembangunan yang diharuskan memiliki persetujuan bangunan gedung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. SOL juga akan memberikan salinan Kontrak Operasi Bersama (antara SOL dan PGE) khususnya terkait dengan kewajiban pajak dan retribusi ke Pemkab Taput paling lambat 13 Juni 2025 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  PT. Bank Sumut Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025

Terakhir, DPRD Taput menyarankan SOL melakukan pembinaan tenaga kerja lokal melalui program pelatihan di sekitar area operasional SOL serta memberdayakan sesuai kemampuan yang dimiliki. Selain itu, SOL diminta agar mengkondisikan area kerja yang ramah lingkungan.
Rekomendasi tersebut disepakati dan ditandatangani bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Taput, para pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Taput dan pihak SOL.

Sebelum RDP ditutup, Bapak Rangga juga menyampaikan bahwa saat ini SOL tengah menghadapi sejumlah kendala operasional yang berdampak pada tidak optimalnya kinerja operasional perusahaan. Oleh karena itu, SOL memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Tapanuli Utara, agar perusahaan dapat segera beroperasi secara penuh. Dengan demikian, SOL berharap dapat kembali memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.

Baca Juga :  HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan Dengan Jalan Sehat Hingga Gala Dinner Gubernur

Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan dalam sambutannya sebelum menutup RDP menyampaikan harapannya agar seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh SOL. Selain itu, Arifin Rudi Nababan juga menyampaikan harapannya agar SOL dapat menyelesaikan kendala operasionalnya dengan baik sehingga dapat menghasilkan listrik sesuai dengan yang sudah ditargetkan yakni sebesar 330 Megawatt dari saat ini hanya mencapai sekitar 240 Mega Watt.

Berita Terkait

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah
Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD
Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:20 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah

Selasa, 21 April 2026 - 12:11 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD

Senin, 20 April 2026 - 20:58 WIB

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB