Buka Sosialisasi Jasa Konstruksi, Maryono: Pembangunan Harus Taat Aturan, Bukan Sekadar Cepat Selesai

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan pentingnya standarisasi dan kepatuhan hukum dalam setiap proyek pembangunan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi bagi Badan Usaha Konstruksi, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (23/07/2025).

Wakil Wali Kota Tangerang, menuturkan, pembangunan fisik di wilayah Kota Tangerang tidak boleh hanya mengejar kecepatan atau efisiensi semata, tetapi harus menjunjung tinggi kualitas, keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi konstruksi nasional.

Baca Juga :  Jadi Moda Transportasi Umum Favorit, BRT Tayo Catat Kenaikan Penumpang hingga 13,5 Persen

“Setiap pekerjaan konstruksi bukan hanya soal membangun fisik, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan para pelaksana proyek,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maryono, menambahkan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2027 tentang Jasa Konstruksi, para pelaku usaha harus memahami kewajiban, hak, dan tanggung jawabnya secara menyeluruh agar tidak terjadi pelanggaran administratif maupun teknis di lapangan.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“Kita ingin Kota Tangerang menjadi contoh bagaimana pembangunan berjalan dengan tertib hukum, transparan, dan berkelanjutan. Untuk itu, para pelaku usaha wajib terus meningkatkan profesionalitas dan kapasitas,” ujarnya.

Selain itu, Maryono, juga mendorong agar semua pihak membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sektor konstruksi.

Baca Juga :  Kemacetan Total di Jalan Pakuhaji-Pisangan-Sepatan, Tangerang: Pohon Rusak dan Dishub Diminta Bertindak

“Kami siap memfasilitasi dan mengawal proses peningkatan kualitas ini, agar semua pelaku usaha konstruksi di Kota Tangerang siap menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tutupnya.

(Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan)

Berita Terkait

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB