Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (06/10/2025).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

Baca Juga :  Bahas Percepatan Pembangunan IKN, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas di Istana Merdeka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sebelas Titik Lampu PJU Rampung Dibangun Dishub Kota Bekasi

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Baca Juga :  Fakta Baru Soal Fasum 82,5 M, Bencongan Memanas Diduga OPD Mandul Lahan 14 Hektar Diperebutkan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Humas)

Berita Terkait

Ketua Gardu FBR G 0379 Tawon Permai Koja Memberikan Takjil Jepada Pengendara dan Warga
Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial
Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong
FTIA Menggelar Aksi Damai Bersama Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga
BRI KC Serang Gelar Senam Pagi, Dukung Budaya Kerja Sehat untuk Tingkatkan Produktivitas
Fakta Baru Soal Fasum 82,5 M, Bencongan Memanas Diduga OPD Mandul Lahan 14 Hektar Diperebutkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:11 WIB

Ketua Gardu FBR G 0379 Tawon Permai Koja Memberikan Takjil Jepada Pengendara dan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:50 WIB

Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:52 WIB

FTIA Menggelar Aksi Damai Bersama Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:31 WIB

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:44 WIB

Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:41 WIB

BRI KC Serang Gelar Senam Pagi, Dukung Budaya Kerja Sehat untuk Tingkatkan Produktivitas

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Fakta Baru Soal Fasum 82,5 M, Bencongan Memanas Diduga OPD Mandul Lahan 14 Hektar Diperebutkan

Berita Terbaru