Sudin Parawisata Jakarta Utara Akan Mengawasi Tempat Hiburan di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Poskotanews.co.id-
Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara melalui Suku Dinas Pariwisata akan mengawasi usaha pariwisata baik restoran, kafe, tempat hiburan malam, dan lainnya yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kami terus lakukan pengawasan setelah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha pariwisata ini,” kata Kasi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Utara Sanyoto ketika di konfirmasi Poskotanews.co.id, di kantornya. Senin (23-2-2026 )

Seluruh pelaku usaha pariwisata di Jakarta Utara, kata dia, telah mendapatkan sosialisasi terkait surat edaran yang mengatur usaha pariwisata mana yang masih boleh beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Menurut Sanyoto, secara garis besar pelaku usaha pariwisata yang dilarang beroperasi, yakni klub malam, diskotik, panti pijat, mandi uap, arena ketangkasan manual dan mekanik atau arena permainan orang dewasa, bar atau rumah minuman.

Baca Juga :  Wakil Walikota Jakarta Utara dan Sudin Sosial Jakarta Utara MembagikanPenyaluran Bantuan Sosial

Namun jika usaha ini berada di hotel bintang 4 dan bintang lima tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan yang ada,” tuturnya

Kemudian, untuk karaoke baik karaoke eksekutif dan karaoke keluarga tetap diperbolehkan beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk di Jakarta Utara, yang terbanyak lokasi pelaku usaha pariwisata di Kecamatan Kelapa Gading dan Kecamatan Penjaringan. Sementara di kecamatan lainnya sedikit,” tuturnya.

Selama memasuki bulan Ramadhan, kata Sanyoto,Sudin parawisata Jakarta Utara sudah memanggil pelaku usaha pariwisata dan menyosialisasikan surat edaran terkait operasional usaha pariwisata di bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Satu Bulan Penjara

Pihaknya juga sudah melakukan kunjungan sosialisasi tentang peraturan tersebut sebelum puasa, sehingga diharapkan semua akan mengikuti regulasi tersebut.

Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian sektor pariwisata Jakarta yang saat ini menunjukkan tren positif,” tuturnya.

Cip

Berita Terkait

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa
Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!
‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset
Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG akan Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 13:10 WIB

Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset

Jumat, 10 April 2026 - 12:58 WIB

Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG akan Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:24 WIB