Berzina Dengan Mualaf, Oknum Pembimbing Mualaf Center Masjid Istiqlal Buat Akte Sirih Palsu

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Oknum Pembimbing Mualaf Center Masjid Istiqlal, Pertama Kali Berzinah 14 Februari 2024 di Hotel City iCon Residen Mangga Besar (Poskotanews.co.id/Dok Ist)

Foto Oknum Pembimbing Mualaf Center Masjid Istiqlal, Pertama Kali Berzinah 14 Februari 2024 di Hotel City iCon Residen Mangga Besar (Poskotanews.co.id/Dok Ist)

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Yenni Salim (49) datang Ke Masjid Istiqlal Untuk Masuk Islam (Mualaf), lalu di bimbing oleh DJ Oknum Mualaf Center, dari Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang di Pimpin oleh Kabid Penyelenggara Peribadatan KH. Bukhori Sail.

Yenni Salim Saat di wawancara wartawan Poskotanews.co.id, di Resto (A & W) Jakarta Pusat, menceritakan kekesalannya secara singkat pengalaman pahit yang dialami, saat diajak berzina dan tinggal bersama (Kumpul Kebo) di kos-kosan oleh DJ Oknum Pembimbing Mualaf Center Masjid Istiqlal, yang sempat dijadikan panutan, ternyata hanya untuk memuaskan nafsu sexnya, Selasa (06/08/2024) pukul 21:00 WIB.

“Waktu itu Keadaan saya Terpuruk di titik Nol, bisnis bangkrut tidak punya uang sama sekali, dijauhi keluarga, tidak ada teman dan saudara, bahkan saya sempat mau bunuh diri, ketika itu di mualaf Center saya bertemu dengan DJ Pembimbing mualaf Masjid Istiqlal, hakirnya di Syahadatkan,” keterangan Yenni saat ke masjid Istiqlal, “Pada hari Rabu (07 Februari 2024) sehabis Dzuhur, lalu Sertifikat mualaf keluar pada Jumat (16 Februari 2024).

Lanjut Yenni Salim menerangkan, Pada 14 Februari 2024, Yenni yang sudah memeluk agama Islam (Mualaf), mengaku diajak menginap di hotel oleh DJ Oknum Pembimbing Mualaf Center Masjid Istiqlal. Usai melakukan persetubuhan di hotel, lalu DJ Oknum Pembimbing Mualaf Center, pada Tanggal 29 February 2024 membuat akta nikah siri palsu, dengan harapan tidak di ketahui perbuatan bejadnya, dengan memaksa Yenni Salim untuk menanda tangani, padahal Yenni tidak pernah nikah siri sama DJ Oknum Pembimbing Mualaf Center Masjid Istiqlal.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan

Pada tanggal 9 Juli 2024 Yenni di buatkan Surat Cerai, yang di tandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai, lalu lama tidak bertemu sebelas hari lama nya, tiba-tiba mengucapkan Ulang tahun kepada Yenni, pada tanggal 20 Juli 2024.

“Entah mengapa saat di depan DJ, saya selalu nurut dan tunduk sampai pada saat Ulang tahun saya pada tanggal 20 Juli 2024, saya di ajak makan malam lalu di ajak ke kosan untuk melakukan Jinah lagi saya mau…??, dan dijanjikan setiap tanggal 1 (Awal Bulan) saya mau di kasih Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah), untuk bayar Kosan Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah), serta untuk Makan saya sebulan Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah),” jelasnya Yenni.

Setelah konsultasi ke PWI pusat di jalan Kebon sirih, lantai 7, Yenni Wanita mualaf (baru masuk Islam) akan mengadu ke Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Nazarudin Umar karena merasa dizolimi oleh seorang Oknum Ustadz DJ pembimbing mualaf Masjid Istiqlal, “Saya mohon Pak Nazarudin menindak Oknum Ustadz DJ tersebut,” pungkasnya.

(Irawan)

Berita Terkait

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Berita ini 1,648 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru