Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permasalahan salah satu Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Demokrat, Muhamad Liadi, dengan melakukan pemanggilan dan klarifikasi langsung di Ruang Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/04/2026).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Zamaludin menjelaskan, bahwa yang bersangkutan telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi atas laporan yang diterima. Dalam pertemuan tersebut, Muhamad Liadi mengakui permasalahan tersebut merupakan persoalan pribadi dengan terlapor, bukan persoalan kelembagaan DPRD.

Baca Juga :  Pastikan Wilayah Aman, Satpol PP Tangsel Lakukan Patroli 24 Jam

“Pada prinsipnya, yang bersangkutan menyatakan siap menyelesaikan persoalan ini. Apabila di kemudian hari terdapat ketidakpuasan dari pihak pelapor, yang bersangkutan juga mempersilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terkait mekanisme sanksi telah diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2025. Hasil klarifikasi yang telah dilakukan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata di Jembatan 3 Penjaringan

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, juga mengatakan mengenai aspek sanksi internal merupakan kewenangan partai politik. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, juga telah menyampaikan dalam keterangannya bahwa permasalahan ini juga telah ditangani di internal partai, bahkan yang bersangkutan telah dipanggil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Badan Kehormatan memiliki kewenangan dalam penegakan kode etik dan akan memberikan rekomendasi secara tertulis. Namun, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut berada pada pimpinan DPRD dan partai politik yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Mochamad Pandu menambahkan, bahwa hasil dari proses klarifikasi ini akan dituangkan dalam bentuk surat keputusan dan rekomendasi resmi.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Bakar Spanduk HPN, Wartawan: Ini Pelecehan..!

“Dalam waktu dekat, Badan Kehormatan akan menerbitkan surat rekomendasi. Selain itu, juga telah disepakati akan dilakukan pemanggilan lanjutan antara pihak pelapor dan terlapor guna memastikan penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan,” ungkap Pandu. (*)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas
Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis
Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global
Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis
Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat
Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 23:47 WIB

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 13:04 WIB

Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Rabu, 8 April 2026 - 20:18 WIB

Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis

Rabu, 8 April 2026 - 19:43 WIB

Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 15:34 WIB

Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB