Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Raja Induk: Itu Taktik Busuk Membalikkan Fakta

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung – Sipirok, rabu (30/10/2024) kini menjadi perhatian publik.

Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul S.H, M.H, menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut.

Menyikapi pelaku pengeroyokan dari Tim Paslon Satika – Sarlandy terhadap warga Pahae pada tgl 30 Oktober 2024 itu murni tindak pidana melanggar pasal 170 jo 406 jo 351 KUHPidana,” ujar Raja Induk kepada sejumlah wartawan, sabtu (02/11/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dia meminta pihak kepolisian supaya melakukan tindakan hukum dengan menangkap para terduga pelaku.

Para pelaku penganiayaan itu harus segera ditangkap. Jangan dibiarkan berkeliaran. Sehingga tidak menimbulkan pembalikan fakta sebagaimana seperti yang muncul disejumlah media lokal,” terangnya.

Dia juga berpendapat hukum terkait narasi yang dibangun pihak terduga pelaku bahwa seolah olah ada upaya percobaan pembunuhan terhadap Paslon Satika-Sarlandy itu adalah taktik busuk membalikkan fakta.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Utara Apresiasi Upaya Peningkatan Pertanian

Menurut pandangan saya, itu adalah Playing Victim upaya memperlihatkan taktik busuk mencoba bernarasi membalikkan fakta, perilaku yang merasa dirinya sebagai korban dan menyalahkan pihak lain. Sehingga para terduga pelaku sebagaimana dilaporkan korban harus segera dilakukan penangkapan,” terang Ketua Peradi Taput itu.

Dia juga meminta pihak para terduga pelaku harus gentlemen bertanggung jawab. Jangan malah jadi berupaya membalikkan pakta dengan narasi tuduhan ada upaya percobaan pembunuhan. Kalaupun itu ada, buktikan lah sesuai prosedur hukum.

Disinggung soal kemungkinan ketersinggungan lantaran ada sorakan miring saat iring iringan Paslon Satika – Sarlandy menurutnya itu responsif warga yang harus dihormati pada perhelatan pesta demokrasi.

Kalau ada warga yang bersorak dan menyoraki Tim Paslon Satika dan Sarlandy disaat iring-iringan dijalan raya, itu responsif warga, tidak boleh kita memaksa warga supaya bersimpati ke Paslon itu sendiri. Jangan terlalu sensitif bernarasi menuding yang tidak berdasar, jelas itu fitnah,” ucapnya.

Sekedar untuk diketahui empat warga menaiki kendaraan ber brending pasangan calon bupati nomor urut 2 JTP Dens diduga menjadi korban penganiayaan pendukung Paslon nomor urut 1 Satika-Sarlandy Rabu (30/10/2024) tengah malam di jalan lintas Sumatera Tarutung – Sipirok.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun 2025, Polresta Tangerang: Angka Kriminalitas Turun 16,6 Persen

Tiga dari 4 korban tersebut merupakan warga Pahae Jae yakni David Ari Okto (33) Anggiat Marudut Sianturi (39) dan Japet Sihombing (29).

Sedangkan satu orang lagi adalah Dede Aptermon Siregar (26) merupakan warga Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas AIPTU Walpon Baringbing membenarkan aksi kekerasan tersebut.

Dari kesaksian para korban, kata Baringbing kejadian berawal ketika ke 4 korban hendak pulang dari Kecamatan Simangumban menuju Kecamatan Pahae Jae dengan menggunakan mobil pribadi yang di branding gambar salah satu pasangan calon nomor urut 2 JTP-DENS hendak mendahului iring iringan rombongan mobil calon Bupati nomor urut 1.

Setelah beberapa mobil rombongan di lewati, tiba-tiba tepat di depan usaha Cofetta Desa Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae, satu unit mobil yang diduga Paslon nomor 1 langsung memepet mobil korban dan memberhentikannya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan, Bupati Taput Hadiri Natal Oikumene‎

Setelah mobil korban tidak bisa bergerak lalu sejumlah pria dan perempuan turun dan langsung memukul para korban di dalam mobil serta merusak kaca mobil yang mereka tumpangi,” terang Baringbing.

Baringbing juga menyebut kalau korban dianiaya mempergunakan benda tumpul seperti Aspak, Kunci Roda, Broti dan Batu.

Akibat dari kejadian itu, keempat korban mengalami luka luka bervariasi. Korban David Ari Okto mengalami luka pada bagian kepala sebanyak 8 jahitan, luka pada bagian wajah sebelah kiri, bengkak pada bagian siku sebelah kanan, memar pada bagian dada dan leher.

Dede Aptermon Siregar mengalami luka gores pada bagian pipi sebelah kiri, Anggiat Marudut Sianturi mengalami lebam pada paha sebelah kiri dan bengkak pada wajah sebelah kanan sedangkan korban Japet Sihombing lanjutnya mengalami bengkak pada bagian kepala, luka pada pelipis kanan dan bibir.

Berita Terkait

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah
Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD
Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:20 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah

Selasa, 21 April 2026 - 12:11 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD

Senin, 20 April 2026 - 20:58 WIB

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB